Djawanews - Wali Kota Gibran Rakabuming beda jalan dengan perintah Presiden Jokowi soal penggunaan mobil listrik. Gibran menghapus anggaran untuk mobil listrik untuk dirinya dan wakil Wali Kota.
Ia menegaskan ketimbang untuk membeli mobil listrik, anggaran yang ada lebih baik digunakan untuk membangun pasar.
"Seng tak hapus malah (anggaran) Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kita hapus untuk mobil listrik. Timbange tuku mobil, mending bangun pasar (daripada beli mobil mending membangun pasar)," ujarnya, seperti dikutip dari CNN, Rabu (10/5).
Anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu kekeh menggunakan mobil dinasnya saat ini, yakni Toyota Innova. Padahal, ia rajin kopi darat dengan wali kota daerah lain untuk membahas transisi ke mobil listrik.
Gibran mengaku punya alasan kuat menolak beralih ke kendaraan listrik. Ia menegaskan biaya yang dibutuhkan mahal, yakni paling murah Rp800 juta.
"Nek menurutku luwih pernak dinggo bangun pasar, bangun kelurahan, bangun taman cerdas. Mobil listrik ya mahal, yang paling murah Rp800 juta mending buat bangun pasar," tegas Gibran.
Di lain sisi, penolakan Gibran ini secara tidak langsung melawan titah sang ayah. Pasalnya, Presiden Jokowi memerintahkan semua instansi pemerintah mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik.
Perintah Jokowi termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Bukan kaleng-kaleng, ayah Gibran langsung menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk memimpin kebijakan tersebut.
"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional," tulis diktum pertama Inpres Nomor 7 Tahun 2022.
Kebijakan ini berlaku di tingkat pusat maupun daerah. Jokowi meminta kendaraan-kendaraan dinas berbahan bakar minyak (BBM) untuk segera diganti dengan kendaraan listrik.
Di lain sisi, Presiden Jokowi turut menyuruh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) beralih ke mobil listrik. Ia ingin pemda menerbitkan peraturan daerah terkait hal itu.
"Mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pengalihan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional," bunyi titah Jokowi ke Tito pada inpres tersebut.