Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Beberapa Fakta Menarik Veronica Koman, Tersangka Baru kerusuhan Papua

Beberapa Fakta Menarik Veronica Koman, Tersangka Baru kerusuhan Papua

Usman Mahendra
Usman Mahendra 05 September 2019 at 06:03am

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Veronica merupakan saksi bagi kerusuhan Papua.

Nama Veronica Koman mendadak menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. pasalnya perempuan asal Medan Sumatera Utara tersebut ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka baru pada kasus kerusuhan Papua.

Sebelumnya, Veronica merupakan saksi untuk kasus kerusuhan tersebut. namun belakangan dia ditetapkan menjadi tersangka karena menjadi provokator atas aksi kerusuhan masyarakat Papua.

“Hasil gelar tadi malam, dengan bukti permulaan yang cukup, ada seseorang yang awalnya dijadikan saksi, berisial VK, sudah dikirim dua surat pemanggilan saksi untuk tersangka TS, ternyata yang VK tidak hadir,” terang Irjen Pol Luki Hermawan selaku Kapolda Jatim, Rabu (4/9/2019) seperti dikutip dari Liputan6.com.

Sosok veronica Koman, tersangka baru di balik kerusuhan Papua

Penetapan Veronica Koman sebagai tersangka menyisakan tanda Tanya baru bagi publik. Berikut fakta menarik dari Veronica Koman yang kami himpun dari berbagai sumber.

  1. Aktivis yang konsen terhadap isu Papua

Veronica Koman merupakan lulusan sarjana hukum di salah satu universitas milik swasta di Jakarta. Sampai saat ini, Vero sapaan akrabnya, dikenal sebagai aktivis yang konsen terhadap isu-isu yang menyinggung soal Papua dan pengungsi dari Timur Tengah.

Selain itu, Vero juga merupakan pengacara publik yang berkaitan dengan isu-isu Papua, pencari suaka serta pengungsi intenasional. Vero aktif dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan orang yang buta hukum.

  1. Saksi yang menjadi tersangka

Pada mulanya, Veronica Koman merupakan saksi dan saat ini berubah statusnya menjadi tersangka berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian atas kasus kerusuhan Papua.

Alasan kepolisian menetapkan Veronica menjadi tersangka karena Veronica terbukti berperan aktif dalam menyebarkan kabar palsu alias hoax serta melakukan provokasi kepada masyarakat Papua melalui akun media sosial miliknya yakni @Veronica Koman.

“VK ini sangat aktif, hasil gelar memutuskan dari bukti dan pemeriksaan tiga saksi dan saksi ahli akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas nama Veronica Koman,” terang Luki.

Veronica Koman (Twitter Veronica Koman)

Pada saat kerusuhan terjadi, Veronica tidak berada di lokasi kerusuhan, namun dia sangat aktif di media soal serta memprokas masyarakat untuk melakukan aksi massa di Jayapura pada tanggal 18 Agustus 2019.

“Saat kejadian kemarin, yang bersangkutan tidak ada ditempat, namun sangat aktif di twitter,” tambahnya.

Di sisi lain, saat menjadi saksi, Veronica tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Padahal Kapolda Jatim telah memanggil Veronica sebanyak dua kali.

  1. Berada di luar negeri

Saat ini, Verinoca Koman terpantau sedang berada di luar negeri. oleh karenanya, Polda Jatim tengah menjalin kerjasama dengan Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN), Satgas serta Interpol.

Aparat kepolisian mengalami kesusahan untuk membawa Veronica pulang ke tanah air karena sedang berada di luar negeri.

  1. Dijerat pasal berlapis

Karena diduga sangat aktif dalam melakukan provokasi kepada masyarakat Papua melalui akun media sosialnya dan berujung pada kerusuhan Papua. Veronica Koman kemudian dijerat dengan pasal berlapis antara lain UU ITE, KUHP padal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008.

“Jadi ada empat undang-undang yang kita lapis,” terang Luki

Bagikan:
#berita hari ini#KAPOLDA JATIM#KERUSUHAN PAPUA#PROVOKATOR KERUSUHAN PAPUA#TERSANGKA KERUSUHAN PAPUA#VERONICA#VERONICA KOMAN

Berita Terkait

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

    Djawanews.com - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam mengembangkan energi listrik berbasis sampah sebagai bagian dari strategi menuju energi bersih dan berkelanjutan. Gubernur Abdul Wahid menilai, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
    Berita Hari Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

    Saiful Ardianto 06 Nov 2025 11:19
  • Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 14:10
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    YOGYAKARTA - Bupati Kabupaten Luwu Timur dua periode, Andi Hatta Marakarma (Opu Hatta) mengemukakan kekhawatirannya terkait status lahan yang disiapkan sebagai kompensasi PLTA Karebbe. Lahan tersebut awalnya ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
    Berita Hari Ini

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 15:17
  • Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 11:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
Berita Hari Ini

1

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
Berita Hari Ini

2

Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
Berita Hari Ini

4

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
Berita Hari Ini

5

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up