Djawanews.com – Bayi macan tutul hasil penyelundupan yang dirampas Ditreskrimsus Polda Riau dari sindikat perdagangan satwa dilindungi di Pekanbaru, 14 Desember 2019 silam, meregang nyawa setelah tak memperoleh perawatan yang memadai.
Bayi macan tutul itu mati di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar akhir pekan lalu. Setelah dipindahkan, kondisi bayi macan tutul itu diketahui terus memburuk sejak 31 Januari.
“Kami sudah memintai keterangan dua saksi terdiri dari seorang dokter hewan dan pengelola Kebun Binatang Kasang Kulim,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi seperti dikutip dari Detik.com.
Kematian bayi macan tutul dan barang bukti yang lenyap
Kombes Pol Andri Sudarmadi yang mengaku memperoleh informasi matinya bayi macan tutul tersebut pada Minggu (1/2/2020) mengatakan akan memanggil beberapa orang lainnya untuk dimintai keterangan. Ia memastikan hilangnya barang bukti akibat kematian macan tutul tersebut tidak akan mengganggu proses penyidikan.
“Itu tak halangi proses penyidikan dan pengadilan. Di balik itu semua, kita semua prihatin. Kita berharap ini tidak terjadi, tidak terulang,” tambahnya.
Sementara itu, hasil nekropsi atau bedah bangkai yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau terhadap bayi macan tutul menunjukkan satwa tersebut mati akibat sakit. Dokter Hasil nekropsi menunjukkan indikasi macan tutul tersebut mati akibat penyakit panleukopenia yang disebabkan oleh virus parpovirus.
Selain bayi macan tutul tersebut, Ditreskrimsus Polda Riau turut menyelamatkan empat ekor bayi singa Afrika beserta 58 kura-kura Indian Star. Seluruh satwa endemik Afrika tersebut dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim.