Djawanews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyebut Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang paling tinggi kasus pelanggaran netralitas pada Pilkada 2024. Dia mengungkapkan Bawaslu telah menangani 55 kasus dugaan pelanggaran netralitas oleh kepala desa dan perangkat desa selama masa kampanye.
Dari jumlah tersebut, kata Bagja, 37 kasus telah direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian.
"Dengan jumlah kasus tersebut, Jawa Tengah berada di peringkat keempat provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi selama masa kampanye ini," ujar Rahmat Bagja dalam keterangannya, Selasa, 12 November.
Bagja mengatakan, masa kampanye pilkada yang berlangsung hingga 23 November 2024 adalah momen puncak bagi para kandidat untuk menarik dukungan publik menuju hari pencoblosan pada 27 November.
Dalam masa kampanye ini, menurutnya, keterlibatan kepala desa atau perangkat desa seperti menghadiri kampanye, memberikan dukungan terbuka, memasang alat peraga di balai desa, atau berfoto dengan atribut kampanye, dapat memberikan pengaruh yang signifikan.
"Keterlibatan kepala desa atau perangkat desa dalam kegiatan politik dapat memberi pengaruh signifikan yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga merugikan pasangan calon lainnya," tegasnya.
Oleh karena itu, Bagja berharap Bawaslu dapat mengurangi potensi pelanggaran yang merusak proses demokrasi lokal.
"Semoga Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dapat berlangsung kompetitif, jujur, dan demokratis, sehingga hasilnya membawa legitimasi serta kemajuan pembangunan daerah di masa depan," ucapnya.
Sebelumnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyoroti kerawanan Pilkada yang diikuti oleh dua pasangan calon. Kapolri melaporkan ada 37 provinsi, 93 kota, 415 kabupaten dan 203 juta daftar pemilih tetap yang akan mengikuti Pilkada 2024. Serta diikuti dari 1.557 paslon.
"Kalau tidak salah terdiri dari paslon di tingkat provinsi 103, 285 di tingkat kota dan 1.169 di tingkat kabupaten. Kemudian kita ikuti bahwa ada kurang lebih 37 daerah yang berhadapan dengan kotak kosong dan apabila kemudian kotak kosong yang menang tentunya akan ada Pilkada ulang ya harus dilaksanakan 1 tahun berikutnya ini tentu menjadi perhatian kami," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin, 11 November.
Sigit mengatakan, Polri telah menentukan daerah rawan dan sudah mempersiapkan dengan menggelar operasi mantap praja.
"Kami tambahkan perhatian terhadap 202 daerah yang diikuti dua paslon sehingga itu menjadi perhatian kita dalam menentukan pola pengamanan termasuk penentuan mana daerah yang sangat rawan dan daerah rawan yang tentunya menjadi perhatian dari rekan-rekan Kapolda yang langsung menggelar operasi mantap praja," kata Sigit.