Djawanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024. Bawaslu berharap ASN dapat menjalankan tugas mereka tanpa terlibat dalam kegiatan kampanye, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam acara penanaman pohon manggis di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 14 Juli.
"Kami berharap ASN tidak terlibat dalam pelaksanaan pemilihan secara langsung maupun tidak langsung. Jadi, nantinya ASN benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan fungsi mereka masing-masing. Tugas-tugas lainnya akan dilaksanakan oleh instansi lain," ujar Herwyn.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, ASN diperbolehkan hadir saat kampanye pasangan calon Pilkada serentak 2024. Aturan yang memperbolehkan ASN hadir saat kampanye tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Meskipun diperbolehkan hadir, tetapi peran ASN hanya sampai mendengarkan visi misi calon pemimpin daerah saja, sehingga mereka memiliki referensi untuk memilih sosok pemimpin.
Sebagai bentuk netralitas, Tito secara tegas tetap melarang ASN aktif berkampanye, apalagi menggerakan atau mengarahkan orang lain kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.