Djawanews.com – Kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai diambil alih Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pun berjanji akan mengusut kasus yang bermula dari postingan akun Facebook bernama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 tersebut.
"Kemudian setelah dilakukan analisis oleh Siber Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021, bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook atas nama AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo dikutip dari Antara.
"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP [laporan polisi] tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.
Bareskrim Polri selanjutnya akan memanggil Ambroncius Nababan dan sejumlah saksi ahli.
Simak terus update kasus rasisme terhadap Natalius Pigai. Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.