Djawanews.com – Klaster penularan Covid-19 di kawasan perkantoran meningkat, kendati banyak karyawan telah mendapatkan vaksinasi. Berdasarkan catatan Pemprov DKI pada 12 hingga 18 April lalu misalnya, jumlah kasus positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B Harmadi melalui diskusi virtual di kanal YouTube Kemkominfo, Selasa (27/4/2021).
Sonny mengimbau setiap perusahaan agar mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dengan menerapkan kewajiban hanya 50 persen karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
"Kita harus paham bahwa ini masih diberlakukan PPKM di mana maksimal pada pemberlakuan PPKM itu bahwa orang yang bisa masuk kantor hanya 50 persen," jelas Sonny.
“Meski sudah divaksinasi, masyarakat untuk tetap menerapkan dan disiplin terhadap protokol 3M. Upaya pengendalian COVID-19 membutuhkan peran bersama antara pemerintah dan masyarakat. Jangan pernah kendor, jangan pernah lengah, kinerja yang bagus itu harus diikuti oleh konsistensi, konsistensi kebijakan maupun konsistensi perilaku," tegas Sonny.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.