Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Banyak Atribut Partai Buruh di Aksi May Day Kemarin, Bawaslu Seakan ‘Tutup Mata’
Partai Buruh (kompas)

Banyak Atribut Partai Buruh di Aksi May Day Kemarin, Bawaslu Seakan ‘Tutup Mata’

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 02 Mei 2023 at 04:20pm

Djawanews.com – Sejumlah aliansi buruh turun ke jalan untuk memperingati May Day. Lucunya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal beserta rombongan kompak menggunakan atribut Partai Buruh, meski belum masuk masa kampanye.

bendera partai politik berwarna oranye dengan nomor 6 itu berkibar saat perayaan May Day. Bendera itu terlihat berada di mobil komando. Tak hanya itu, para buruh juga ikut mengibarkan bendera tersebut.

Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 33 tahun 2018, khususnya pada pasal 25, partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum masa kampanye ditetapkan.

Penjelasan lebih lanjutnya terdapat pada ayat 3 pasal 25, yang mengatur partai politik dilarang mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai dengan menggunakan metode:

  1. Penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum
  2. Pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum
  3. Media social

Berkenaan alat peraga kampanye dijelaskan lebih detail dalam ayat 2 pasal 32, yang mana alat peraga meliputi, baliho, spanduk, umbul-umbul, bendera dan kaus partai.

Ketika dikonfirmasi soal indikasi pelanggaran ini, ditanggapi Said Iqbal dengan sedikit emosi. Ia malah balik menantang Bawaslu, sebab Said merasa dirinya tak perlu meminta izin kepada pihak manapun untuk membawa atribut Partai Buruh dalam perayaan May Day.

“Enggak perlu izin Bawaslu, Rahmat Bagja catat! Bendera boleh berkibar di mana saja. Turunin tuh bendera partai lain kalau begitu (dilarang). Jangan nantang-nantang Partai Buruh, apalagi ada pesanan,” ujarnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5)

Baca Juga:
  • Buntut PHK Massal Sritex, Buruh Bakal Gelar Aksi Besar 5 Maret di Jakarta
  • Partai Buruh Gelar Unjuk Rasa di Kedubes Malaysia Hari Ini, Tuntut Usut Tuntas Penembakan 5 WNI
  • Partai Buruh Tunda Aksi Lanjutan Tolak RUU Pilkada di Depan KPU dan DPR Hari Ini

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan jawaban yang tidak tegas. Di satu sisi ia membenarkan bahwa keberadaan atribut dan bendera Partai Buruh melanggar PKPU 33/2018.

Namun di sisi lain, Bagja mengaku pihaknya masih bisa memaklumi keberadaan atribut tersebut dalam perayaan May Day. Alasannya, dalam gelaran tersebut tidak terlontarkan kalimat ajakan secara lisan atau tulisan yang bersifat mengajak para peserta aksi untuk memilih Partai Buruh.

“Tapi saat ini kami dengan KPU telah bersepakat bahwa kalau bendera tidak kemudian masuk dalam pelanggaran administratif. Karena sekarang tahapan sosialisasi ya kemudian yang tidak boleh itu mengajak, kemudian menyampaikan visi misi itu tidak boleh,” katanya saat dihubungi, Senin (1/5).

Bila benar ada kesepakatan di antara KPU dan Bawaslu lantas mengapa tidak ada perubahan dalam PKPU 33/2018? Terkait itu, Komisioner KPU Idham Holik malah melempar tanggung jawab, dan meminta Inilah.com untuk menanyakan ke Bawaslu.

“Pertanyaan tersebut lebih tepat disampaikan kepada Bawaslu bukan kepada kami, karena yang diberikan kewenangan atributif adalah Bawaslu,” ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/5).

Namun ia membenarkan bahwa penggunaan atribut dan bendera partai politik di tempat umum, sebelum masa kampanye adalah pelanggaran terhadap PKPU 33/2018. Terkait masa kampanye, Idham menjelaskan baru akan dimulai pada 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.

Hanya saja, sambung dia, soal yang memutuskan ada atau tidaknya sebuah pelanggaran, disebutnya kewenangan penuh Bawaslu. “Undang-undang pemilu memberikan kewenangan atributif ke pengawasan terhadap Bawaslu. Jadi berkenaan dengan potensi dugaan pelanggaran dalam satu kegiatan politik yang dilakukan oleh partai politik yang berwenang melakukan penilaian terhadap hal tersebut tentunya adalah Bawaslu berdasarkan hasil pengawasan,” pungkasnya.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#may day#Partai Buruh#BAWASLU#PILPRES 2024#berita hari ini

Berita Terkait

    Pasokan Energi Asia Terancam Akibat Perang Iran-AS, Seberapa Banyak Sisa Stoknya?
    Berita Hari Ini

    Pasokan Energi Asia Terancam Akibat Perang Iran-AS, Seberapa Banyak Sisa Stoknya?

    Djawanews.com - Perang yang berkecamuk antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang kini memasuki minggu kedua, memberikan dampak besar terhadap pasokan energi Asia. Jalur perdagangan vital ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?
    Berita Hari Ini

    Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?

    Saiful Ardianto 06 Mar 2026 04:10
  • Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

    Saiful Ardianto 05 Mar 2026 11:31
  • PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun
    Berita Hari Ini

    PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Kukusan 2 yang terletak di Tanggamus, Lampung, resmi beroperasi pada Jum’at (06/02/26). Proyek tersebut menjadi pencapaian penting bagi PT ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol
    Berita Hari Ini

    PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol

    Saiful Ardianto 03 Mar 2026 13:20
  • PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 02 Mar 2026 15:44

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol
Berita Hari Ini

1

PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol

Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global
Berita Hari Ini

2

Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

Pasokan Energi Asia Terancam Akibat Perang Iran-AS, Seberapa Banyak Sisa Stoknya?
Berita Hari Ini

3

Pasokan Energi Asia Terancam Akibat Perang Iran-AS, Seberapa Banyak Sisa Stoknya?

PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun
Berita Hari Ini

4

PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun

Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?
Berita Hari Ini

5

Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up