Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bambang Soesatyo Optimis RUU SDA Dapat Segera Diundangkan Sebelum Masa Tugas DPR Berahkir

Bambang Soesatyo Optimis RUU SDA Dapat Segera Diundangkan Sebelum Masa Tugas DPR Berahkir

Usman Mahendra
Usman Mahendra 12 Juli 2019 at 07:01am

Negara memiliki peranan penting dalam pengelolaan dan penguasaan sumber daya air untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.

Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap Rancangan Unddang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) dapat dirampungkan dan dapat di tetapkan sebagai Undang-Undang sebelum habis masa jabatan anggota DPR-RI periode 2014-2019 yang akan berahkir pada 30 September 2019.

“DPR RI bersama Pemerintah sudah sepakat untuk menuntaskan pembahasan RUU SDA. Saya berharap, pembahasan RUU SDA ini dapat segera dirampungkan sebelum masa bakti anggota DPR RI periode 2014-2019 berahkir,” Ungkap Bambang Soesatyo alias Bamsoet di Jakarta, Kamis (11/7/2019)

Bamsoet menyebut, saat ini, pembahasan RUU Sumber Daya Air telah mencapai 90 persen dan di harapkan dapat diselesaikan dalam tempo yang singkat.

Urgensi pengundangan RUU SDA

Bambang Soesatyo menilai, RUU SDA sangat penting untuk segera di selesaikan agar negara dapat memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan penguasaan sumber daya air.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, berdasarkan pasal 33 UUD 1945 secara tegas disebutkan, negara memiliki peranan penting dalam pengelolaan dan penguasaan SDA untuk memenuhi kebutuhan hidup orang banyak.

Bamsoet memaparkan, RUU SDA terdiri dari 15 bab dan 78 pasal dan secara garis besar terdapat enam pokok penting yang termuat dalam RUU SDA.

Poin pertama, Bamsoet menyebut, setiap pengusahaan air tidak boleh mengganggu dan meniadakan hak rakyat.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (ANTARA)

“kedua, negara harus memenuhi hak rakyat atas air sebagai salah satu hak asasi manusia,” terang Bamsoet.

Dia kembali berujar, poin ketiga, pengelolaan air harus memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

Selanjutnya di poin keempat, pengawasan dan pengendalian air dilakukan dan menjadi wewenang mutlak negara.

poin kelima, prioritas utama dalam penguasaan atas air diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun poin terahkir, apabila semua batasan tersebut telah terpenuhi dan ternyata masih terdapat ketersediaan air, pemerintah masih dimungkinkan untuk memberikan izin kepada swasta untuk melakukan penguasaan atas air dengan syarat tertentu dan dilakukan dengan ketat.

Sebagai informasi, beberapa waktu sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI Syarif Abdullah mengungkapkan, Panitia Kerja (PANJA) RUU SDA akan segera menyelesaikan pembahasan RUU SDA sebelum masa bakti anggota DPR RI periode 2014-2019 berahkir.

Syarif Abdullah menyampaikan, PANJA RUU SDA yakin dapat menuntaskan pembahasan RUU ini sebelum masa tugas berahkir pada 30 September 2019, dan RUU SDA sudah bisa diteken dan ditetapkan sebagai Undang-Undang.

“Saat ini pembahasan RUU SDA ini sudah memasuki tahap sinkronisasi, kita berharap, sebelum masa jabatan berahkir RUU ini sudah dapat diundangkan,” papar Syarif.

Bagikan:
#AIR#PENGATURAN SUMBER DAYA AIR#RUU SDA#SDA#SUMBER DAYA#SUMBER DAYA AIR#UU SDA

Berita Terkait

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?
    Berita Hari Ini

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?

    Djawanews.com - Ketahanan energi kembali menjadi fokus utama pemerintah Indonesia. Salah satu langkah penting adalah peningkatan produksi minyak dan gas (migas) yang ditargetkan mencapai satu juta ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi
    Berita Hari Ini

    Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi

    Saiful Ardianto 22 Aug 2025 11:08
  • Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 13:08
  • Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTB) di Indonesia menawarkan peluang besar dalam pengembangan energi terbarukan. Menggunakan energi kinetik angin, PLTB berfungsi mengurangi emisi gas rumah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
    Berita Hari Ini

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:30
  • Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:27

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
Berita Hari Ini

1

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
Berita Hari Ini

2

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
Berita Hari Ini

3

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
Berita Hari Ini

4

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
Berita Hari Ini

5

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up