Djawanews - Lampu kuning buat kita. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat grafik angka kematian Covid-19 meningkat satu minggu terakhir. Pada periode 23 April hingga 2 Mei perlu waspada karena perkembangan yang kurang baik terjadi.
Pada angka kasus kematian meningkat 3,7% dan angka kesembuhan mengalami penurunan cukup besar yaitu 17,1 % dari minggu sebelumnya. Padahal momen Idul Fitri yang identik dengan mudik atau pulang kampung, belumlah tiba.
Terdapat 5 Provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi di minggu ini, yaitu Jawa Tengah naik 35 (303 vs 338), Riau naik 24 (67 vs 91), NTB naik 15 (1 vs 16), Kep. Bangka Belitung naik 13 (12 vs 25), dan NTT naik 9 (4 vs 13).
Berdasarkan data di atas, langkah untuk menetapkan peniadaan mudik dinilai tepat. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif. Untuk itu masyarakat diingatkan, mengambil keputusan bijak dalam menyambut libur lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini karena Indonesia masih dalam masa pandemi.
Tradisi mudik memang adalah cara menunjukkan kasih sayang kepada keluarga di kampung halaman. Namun, cara ini bukanlah satu-satunya. Karena di tengah situasi pandemi ini, cara bijaksana menunjukkan kasih sayang adalah dengan melindungi keluarga, utamanya yang berusia lanjut dari risiko tertular Covid-19. Salah satunya bisa menggunakan ruang komunikasi digital atau biasa disebut video call.
"Berikan ruang untuk bisa berkomunikasi melalui mudik virtual, posko juga menyediakan mudik virtual ini," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dalam acara Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (28/4) kemarin.
Pemerintah resmi memperpanjang lagi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung mulai tanggal 4 - 17 Mei 2021. Pada perpanjangan kali ini, cakupan PPKM Mikro diperluas hingga totalnya menjadi 30 provinsi.
Adapun tambahan 5 provinsi lagi yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Saat ini dari 34 provinsi di Indonesia, hanya tersisa 4 provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro. Yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara.