Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Ini Kata KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA)

Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Ini Kata KPU

MS Hadi
MS Hadi 03 September 2024 at 07:10am

Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera berkonsultasi dengan DPR terkait penetapan jadwal pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan pasangan calon tunggal di Pilkada 2024. Diketahui, terdapat calon tunggal di sejumlah wilayah.

“Dalam waktu dekat KPU akan berkomunikasi untuk berkonsultasi dengan pembentuk UU, yakni DPR dan pemerintah,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik, Senin 2 Agustus.

Konsultasi yang dimaksud terkait Pasal 54D ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Pasal itu mengatur pemilihan berikutnya akan diulang pada 2029 sesuai jadwal pilkada serentak, yakni 5 tahun sekali. Namun, KPU mengusulkan alternatif menyelenggarakan pilkada ulang pada 2025. Mereka beranggapan pilkada ulang pada 2029 akan menunda sebagian daerah yang dimenangkan kotak kosong untuk memiliki kepala daerah definitif.

Baca Juga:
  • 2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
  • Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

Namun, Idham menyampaikan jika pilkada ulang tetap dilakukan sesuai jadwal 5 tahun sekali, maka daerah itu akan dipimpin penjabat (pj) sementara. Hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

“Maka selama waktu menunggu dilaksanakannya pilkada pada 5 tahun mendatang, daerah akan dipimpin oleh penjabat sementara,” imbuh Idham.

Hingga kini, KPU belum menentukan jadwal kunjungannya ke DPR untuk berkonsultasi dalam menghadapi fenomena jika kotak kosong menang pada Pilkada 2024. Namun, KPU mengupayakan rapat konsultasi bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#pilkada#Kotak Kosong#Calon Tunggal#dpr#KPU

Berita Terkait

    PLTS Terapung Rawa Pening Jadi Solusi Pengairan Cerdas untuk Petani Semarang, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Rawa Pening Jadi Solusi Pengairan Cerdas untuk Petani Semarang, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Rawa Pening, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mulai menjadi andalan baru bagi petani setempat. Pada Minggu (12/10/25), pemerintah Desa ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 14 Oct 2025 11:39
  • Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial
    Berita Hari Ini

    Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial

    Saiful Ardianto 13 Oct 2025 19:41
  • Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?

    Djawanews.com - Indonesia terus berupaya untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mengoptimalkan potensi energi terbarukan. Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan transformasi energi hijau adalah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu

    Saiful Ardianto 13 Oct 2025 11:13
  • Fungsi Air dalam Mekanisme PLTA: Tumpuan Tulang Punggung Listrik Bersih?
    Berita Hari Ini

    Fungsi Air dalam Mekanisme PLTA: Tumpuan Tulang Punggung Listrik Bersih?

    Saiful Ardianto 10 Oct 2025 11:29

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Momentum Kebijakan di Dialog Transisi Energi Indonesia, Apa Saja Isi Pembahasannya?
Berita Hari Ini

1

Momentum Kebijakan di Dialog Transisi Energi Indonesia, Apa Saja Isi Pembahasannya?

PLTA Sutami Bakalan Jadi Sistem Andalan di Jawa–Bali untuk Energi Bersih, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

PLTA Sutami Bakalan Jadi Sistem Andalan di Jawa–Bali untuk Energi Bersih, Kenapa?

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?
Berita Hari Ini

3

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?

Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

4

Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?

Stok BBM SPBU Swasta Jadi dalam Pantauan Investor, Apa yang Dianalisa?
Berita Hari Ini

5

Stok BBM SPBU Swasta Jadi dalam Pantauan Investor, Apa yang Dianalisa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up