Djawanews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak masalah terkait imbauan pemerintah agar Stasiun Televisi (TV) menyiarkan Azan Maghrib dalam bentuk Running Text (teks berjalan) saat siaran langsung Misa Akbar Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Kamis besok, 5 September.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan siaran Azan Maghrib di televisi dalam bentuk teks berjalan tidak melanggar syariat Islam. Apalagi hal itu merupakan solusi dari siaran langsung Misa Akbar.
"Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya Kemenag mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus nanti.
Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus besok Kamis 4 September.
Kemenag juga mengingatkan bahwa azan Maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan.
Niam mengatakan kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.
"Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," kata dia.
Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan teks berjalan.
“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," kata Ni’am.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menambahkan azan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.
"Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu salat dan ajakan salat yang sesungguhnya," kata Cholil.
"Tidak apalah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," ujarnya.