Djawanews.com – Paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) telah menyebar di 41 dari 42 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Garut. Kondisi ini membuat miris, karena paham NII tersebut disebut-sebut merupakan lanjutan dari Darul Islam (DI) yang pernah tumbuh subur di Garut.
Ketua Tanfidziyah PCNU Garut, KH Atjeng Abdul Wahid atau Ceng Wahid, menyebutkan pihaknya terus memantau pergerakan kelompok NII di Garut. Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, ternyata pergerakan kelompok NII di Garut ini sudah terbilang marak dan mengkhawatirkan.
Ceng Wahid mengungkapkan, dari 42 kecamatan yang ada di Garut, saat ini 41 di antaranya sudah terpapar paham NII. Dengan kata lain, hanya 1 kecamatan di Kabupaten Garut yang saat ini belum terpapar paham NII.
"Sungguh sangat mengerikan, dari 42 kecamatan atau istilah di kami MWC (Majelis Wakil Cabang) yang ada di Garut, 41 di antaranya sudah terpapar paham radikal NII. Ini membuktikan bahwa pergerakan NII di Garut sudah sangat mengkhawatirkan dan benar-benar harus mendapatkan penanganan serius," kata Ceng Wahid, Jumat 21 Januari.
Ceng Wahid menyebut kenyataan ini sangat mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Ini juga menunjukan betapa leluasanya kelompok NII ini melakukan pergerakan sehingga pahamnya bisa menyebar dengan massif hampir di seleuruh wilayah di Garut.
Dia mengakui, pemerintah dan pihaknya pun telah kecolongan dengan kejadian seperti ini. Ia pun mengajak jajaran pemerintahan untuk sama-sama melakukana tindakan nyata guna menangani permasalahan yang dinilainya sudah sangat membahayakan ini.
"Pemerintah sudah kecolongan dalam hal ini. Harus diakui, jika kami juga merasa kecolongan. Makanya mari kita sama-sama melakukan langkah nyata untuk menangani permasalahan ini secara bersama-sama karena ini tak bisa dibiarkan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ceng Wahid pun kembali mengingatkan tentang bahayanya paham NII ini. NII yang tumbuh dan berkembang di Garut ini dinilainya merupakan kelompok radikal, tak ubahnya seperti kelompok Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang telah melakukan pemberontakan di Indonesia dan Garut saat itu menjadi "sarang" kelompok ini.
Bahkan Ceng Wahid menyampaikan jika NII yang saat ini tumbuh dan berkembang di Garut merupakan lanjutan dari DI/TII sehingga tak kalah membahayakannya bagi keamanan negara. Tujuan NII dan Di/TII pun dinilainya sama yakni ingin mendirikan negara Islam di dalam Negara Republik Indonesia.
Menurut Ceng Wahid, apa yang terjadi selama ini sudah sangat cukup membuktikan keberadaan NII di Garut yang sudah semakin tumbuh dan berkembang sehingga benar-benar memerlukan perhatian serius semua kalangan terutama pemerintah. Adanya ketegasan pemerintah dipercaya Ceng Wahid akan mampu menekan bahkan memberantas NII sebelum paham tersebut terus membesar dan kian membahayakan keamanan negara.
"Pemda harus all out dalam melakukan penanganannya. Jangan tunggu paham NII lebih besar dan lebih kuat sehingga benar-benar akan membehayakan mengingat ini adalah kelompok radikalisme yang menurut saya erat kaitannya dengan DI/TII," ucap Ceng Wahid.