Djawanews.com – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengonfirmasi pesan berantai soal bantuan tunai senilai Rp6,8 juta dari Kominfo merupakan berita bohong alias hoaks.
“Sampai saat ini, tidak ada program BLT dari Kementerian Kominfo,” kata Dedy dikutip dari laman resmi Kominfo.
“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati agar tidak terkena dampak pengumpulan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Lantas, seperti apa isi pesan berantai yang tersebar luas melalui Facebook tersebut?
Berikut narasi lengkapnya:
“Selamat anda Berkesempatan!!!
Daftar Diri anda Sebagai Penerima
BLT (Bantuan Langsung Tunai) Secara Online Sebesar Rp. 6.800.000,00 Dari Kementerian Komunikasi Dan imformatika Bekerja Sama Dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Atas Tahap Ke-3
Syarat & Ketentuan :
-Foto KTP(Kartu Tanda Penduduk)
-Foto KK (Kartu Keluarga)
-Buku Tabungan Kirim Kan Ke Whatshaap:
082324-671114
Kiki Nurohman.
Terimah Kasih
Buruan Pendaftaran Terbatas!!!”
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.