Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Aturan SPMB 2025 Segera Terbit, Sistem Zonasi Digantikan Domisili
Arsip Foto - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan materi saat mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 November 2024. (ANTARA/Nova Wahyudi/foc/am.)

Aturan SPMB 2025 Segera Terbit, Sistem Zonasi Digantikan Domisili

MS Hadi
MS Hadi 26 Februari 2025 at 10:03am

Djawanews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan aturan baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 akan segera diterbitkan. Aturan ini diharapkan memberikan perubahan signifikan dalam proses penerimaan siswa baru.

"Insyaallah, dalam waktu tidak terlalu lama akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang secara substansi sistemnya sudah disetujui Pak Presiden dan sudah diparaf oleh para menteri terkait, juga oleh Kementerian Hukum," ujar Abdul Mu'ti dilansir ANTARA, Selasa, 25 Februari.

Menurut Mu'ti, sesuai regulasi tersebut, SPMB bakal memuat sejumlah perubahan aturan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diterapkan. "Untuk SD aturan masih sama," ujar dia.

Salah satu perubahannya adalah mengganti sistem zonasi yang selama ini menjadi dasar penempatan siswa baru, dengan sistem domisili yang memungkinkan siswa memilih sekolah negeri di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya.

"Jadi, bisa saja murid itu belajar di wilayah yang di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya. Bahkan, bisa lintas provinsi kalau dia memang berdekatan secara tempat tinggal," kata dia.

Selain itu, persentase penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi dan afirmasi, ujar Mu'ti, juga bakal ditingkatkan.

Khusus untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), bakal menerapkan sistem rayon sehingga siswa diperbolehkan mendaftar ke SMA di luar kabupaten tempat tinggalnya, atau bahkan lintas provinsi jika jaraknya lebih dekat.

Baca Juga:
  • Kemendikdasmen Buka Posko Aduan untuk Awasi Transparansi SPMB 2025/2026
  • Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
  • Mendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru

"Memang prioritasnya dalam satu provinsi yang sama, tapi bisa juga dimungkinkan kalau tempat tinggalnya dekat bisa juga di provinsi yang berbeda," tutur Mendikdasmen.

Dalam aturan baru, lanjut Mu'ti, sekolah negeri hanya boleh menerima murid baru dalam satu gelombang penerimaan serta dipastikan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.

Pembatasan itu untuk menghindari ketimpangan rasio siswa per kelas dengan jumlah tenaga pengajar, termasuk mencegah praktik "jual beli bangku" di sekolah negeri.

"Nanti kami akan mengumumkan sekolah negeri itu berapa daya tampungnya dari sisi jumlah kelas dan jumlah murid yang bisa diterima. Yang tidak bisa diterima di negeri, dia diarahkan untuk belajar di swasta yang terakreditasi," ujar dia.

Mu'ti menyatakan bakal mendorong pemerintah daerah untuk memberikan bantuan pendidikan bagi mereka yang bersekolah di swasta.

Mekanisme bantuan itu, kata dia, bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah atau melalui skema pendanaan lain seperti yang telah dilakukan Kabupaten Badung di Bali dan Kota Tangerang Selatan.

"Pemerintah daerah punya kewajiban untuk mengalokasikan dana membantu mereka belajar di swasta," kata dia.

Mendikdasmen juga tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penggabungan atau "merger" bagi SD yang kekurangan murid.

"Nanti guru-guru yang sebelumnya mengajar di sekolah yang mungkin digabung itu, kan gurunya jadi berlebih, dia bisa ditugaskan di sekolah swasta karena sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 yang menyebutkan guru ASN, baik dia PNS atau P3K dapat ditugaskan mengajar di sekolah swasta," ujar Mu'ti.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#spmb#Kemendikdasmen#zonasi#peserta didik#Abdul Mu'ti

Berita Terkait

    Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
    Berita Hari Ini

    Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

    Djawanews - Kawasan hutan dan ekosistem lingkungan hidup memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan ekologis, mitigasi perubahan iklim, serta menjamin keberlanjutan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dukung Kebijakan
    Berita Hari Ini

    Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran

    Saiful Ardianto 18 Oct 2026 14:17
  • Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

    Saiful Ardianto 15 Oct 2026 19:39
  • Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
    Berita Hari Ini

    Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

    Djawanews.com - Investasi Geotermal Gunung Ungaran di Jawa Tengah diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4–5 triliun. Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%
    Berita Hari Ini

    Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%

    Saiful Ardianto 12 Oct 2026 19:13
  • Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
    Berita Hari Ini

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

    Saiful Ardianto 10 Oct 2026 19:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
Berita Hari Ini

1

Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

Dukung Kebijakan
Berita Hari Ini

2

Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
Berita Hari Ini

3

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up