Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Aturan SPMB 2025 Segera Terbit, Sistem Zonasi Digantikan Domisili
Arsip Foto - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan materi saat mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 November 2024. (ANTARA/Nova Wahyudi/foc/am.)

Aturan SPMB 2025 Segera Terbit, Sistem Zonasi Digantikan Domisili

MS Hadi
MS Hadi 26 Februari 2025 at 10:03am

Djawanews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan aturan baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 akan segera diterbitkan. Aturan ini diharapkan memberikan perubahan signifikan dalam proses penerimaan siswa baru.

"Insyaallah, dalam waktu tidak terlalu lama akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang secara substansi sistemnya sudah disetujui Pak Presiden dan sudah diparaf oleh para menteri terkait, juga oleh Kementerian Hukum," ujar Abdul Mu'ti dilansir ANTARA, Selasa, 25 Februari.

Menurut Mu'ti, sesuai regulasi tersebut, SPMB bakal memuat sejumlah perubahan aturan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diterapkan. "Untuk SD aturan masih sama," ujar dia.

Salah satu perubahannya adalah mengganti sistem zonasi yang selama ini menjadi dasar penempatan siswa baru, dengan sistem domisili yang memungkinkan siswa memilih sekolah negeri di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya.

"Jadi, bisa saja murid itu belajar di wilayah yang di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya. Bahkan, bisa lintas provinsi kalau dia memang berdekatan secara tempat tinggal," kata dia.

Selain itu, persentase penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi dan afirmasi, ujar Mu'ti, juga bakal ditingkatkan.

Khusus untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), bakal menerapkan sistem rayon sehingga siswa diperbolehkan mendaftar ke SMA di luar kabupaten tempat tinggalnya, atau bahkan lintas provinsi jika jaraknya lebih dekat.

Baca Juga:
  • Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
  • Mendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru

"Memang prioritasnya dalam satu provinsi yang sama, tapi bisa juga dimungkinkan kalau tempat tinggalnya dekat bisa juga di provinsi yang berbeda," tutur Mendikdasmen.

Dalam aturan baru, lanjut Mu'ti, sekolah negeri hanya boleh menerima murid baru dalam satu gelombang penerimaan serta dipastikan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.

Pembatasan itu untuk menghindari ketimpangan rasio siswa per kelas dengan jumlah tenaga pengajar, termasuk mencegah praktik "jual beli bangku" di sekolah negeri.

"Nanti kami akan mengumumkan sekolah negeri itu berapa daya tampungnya dari sisi jumlah kelas dan jumlah murid yang bisa diterima. Yang tidak bisa diterima di negeri, dia diarahkan untuk belajar di swasta yang terakreditasi," ujar dia.

Mu'ti menyatakan bakal mendorong pemerintah daerah untuk memberikan bantuan pendidikan bagi mereka yang bersekolah di swasta.

Mekanisme bantuan itu, kata dia, bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah atau melalui skema pendanaan lain seperti yang telah dilakukan Kabupaten Badung di Bali dan Kota Tangerang Selatan.

"Pemerintah daerah punya kewajiban untuk mengalokasikan dana membantu mereka belajar di swasta," kata dia.

Mendikdasmen juga tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penggabungan atau "merger" bagi SD yang kekurangan murid.

"Nanti guru-guru yang sebelumnya mengajar di sekolah yang mungkin digabung itu, kan gurunya jadi berlebih, dia bisa ditugaskan di sekolah swasta karena sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 yang menyebutkan guru ASN, baik dia PNS atau P3K dapat ditugaskan mengajar di sekolah swasta," ujar Mu'ti.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#spmb#Kemendikdasmen#zonasi#peserta didik#Abdul Mu'ti

Berita Terkait

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak
    Berita Hari Ini

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak

    Djawanews.com – Vietnam resmi mencabut kebijakan pembatasan dua anak, menyusul penurunan angka kelahiran di negara tersebut. Langkah ini ditetapkan setelah Komite Tetap Majelis Nasional menyetujui perubahan dalam ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo
    Berita Hari Ini

    Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

    MS Hadi 05 Jun 2025 12:09
  • Prabowo Kurban Sapi Bobot 1,3 Ton, Terberat di Masjid Istiqlal
    Berita Hari Ini

    Prabowo Kurban Sapi Bobot 1,3 Ton, Terberat di Masjid Istiqlal

    MS Hadi 05 Jun 2025 11:12
  • Haji Furoda Gagal Berangkat, Anggota Komisi VIII DPR: Pemerintah Harus Kawal Pengembalian Dana Jemaah
    Berita Hari Ini

    Haji Furoda Gagal Berangkat, Anggota Komisi VIII DPR: Pemerintah Harus Kawal Pengembalian Dana Jemaah

    Djawanews.com – Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji nonkuota (furoda) tahun ini, mengakibatkan lebih dari 2.000 calon jemaah haji asal Indonesia dipastikan gagal berangkat.  Kebijakan ini berlaku ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dedi Mulyadi Resmi Melarang Guru di Jabar Beri PR kepada Siswa
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Resmi Melarang Guru di Jabar Beri PR kepada Siswa

    MS Hadi 05 Jun 2025 09:18
  • AS Veto Lagi Resolusi DK PBB terkait Gencatan Senjata di Gaza
    Berita Hari Ini

    AS Veto Lagi Resolusi DK PBB terkait Gencatan Senjata di Gaza

    MS Hadi 05 Jun 2025 08:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Fadli Zon Ungkap Anggaran Penulisan Ulang Sejarah Sekitar Rp9 miliar
Berita Hari Ini

1

Fadli Zon Ungkap Anggaran Penulisan Ulang Sejarah Sekitar Rp9 miliar

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya
Berita Hari Ini

2

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya

Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran
Berita Hari Ini

3

Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump
Berita Hari Ini

4

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya
Berita Hari Ini

5

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up