Sejalan dengan pemindahan Ibu Kota baru, sejumlah ASN muda yang berada di instansi pemerintahan pusat wajib untuk pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Aparatur Sipil Negara (ASN) muda di instansi pemerintah pusat wajib pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syarifuddin.
“Jadi tentu yang akan menduduki posisi baru itu tentu ASN muda, terutama periode perekrutan 2017, 2018 dan sekarang 2019, yang siap mental, berwawasan cukup bagus, kemampuan berpikir professional cukup bagus. Itu yang akan berpindah,” ujar Syarifuddin di Kantor Wakil Presiden, dikutip dari Okezone.com.
Saat ini, kata Syarifuddin jumlah ASN di instansi pemerintah pusat ada sekitar 180.000 orang, 30% di antaranya mungkin tidak wajib dikarenakan menjelang masa pensiun.
Ini artinya, ada 126.000 ASN di pemerintah pusat yang harus pindah ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim.
Fasilitas yang Didapatkan ASN Jika Pindah ke Ibu Kota Baru
Untuk ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota baru, pemerintah akan menyediakan beberapa fasilitas. Fasilitas tersebut dijamin akan memudahkan para ASN yang semula tinggal dan bekerja di Jakarta.
Fasilitas tersebut diantaranya, fasilitas perumahan. Jadi asn yang pindah ke ibu kota baru tidak perlu mengontrak atau beli-beli rumah, pasalnya pemerintah sudah menyediakan fasilitas perumahan. ASN juga mendapatkan fasilitas transportasi.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syarifudin menjelaskan nantinya ASN dapat menyimpan gaji dan tunjangannya secara utuh, karena tak perlu mengeluarkan biaya untuk tempat tinggal maupun transportasi.
“Gaji utuh, tunjangan utuh, anak sekolah tidak perlu diantar mobil atau ojek karena cukup jalan kaki. Semua fasilitas aka nada untuk anak, sekolah, kesehatan, rekreasi dan sebagainya,” jelasnya seperti dikutip dari cnbcindonesia.com.
Terkait kapan ASN yang bekerja di instansi pusat tersebut akan pindah, Syarifuddin mengatakan para ASN tersebut baru memulai proses, pemindahannya paling cepat pada tahun 2024 mendatang.