Djawanews.com – DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat telah menuliskan surat rekomendasi yang berisi permintaan kepada DPP PDI Perjuangan supaya memecat Arteria Dahlan sebagai kader PDI Perjuangan. Hal tersebut merupakan buntut pernyataannya yang mempermasalahkan Bahasa Sunda. Sebelumnya, Dahlan viral karena menyebut seorang petinggi Jaksa Agung yang memakai Bahasa Sunda di dalam rapat harus dicopot.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono mengungkapkan permintaan tersebut telah dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan melalui surat permohonan pemberian sanksi. DPD PDI Perjuangan Jawa Barat meminta DPP memberi sanksi terberat kepada Arteria.
“Tadi (rekomendasi) sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan,” kata Ono di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 20 Januari.
Arteria Dahlan Dinilai Tak Memiliki Jiwa Pancasila Dalam Berpikir dan Bertindak
Meski begitu, Ono juga menuturkan pemecatan itu merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Permintaan pemecatan itu dilakukan sebagai peringatan keras bagi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Menurutnya, hal yang dilakukan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan. Bahkan sudah banyak kader PDI Perjuangan Jawa Barat yang merasa keberatan dengan pernyataan Arteria.
Ia mengatakan ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan bukan hanya dalam tekstual, tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila. Salah satunya, harus mengagungkan seluruh suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia. “Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong royong,” kata dia.
Adapun Arteria Dahlan sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya saat Raker Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis.
Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikan saat diterima Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.
Pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda itu disampaikan sebagai kritik kepada Jaksa Agung pada Senin (17/1). Menurut dia, ada seorang pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Ia pun meminta kepada Jaksa Agung agar mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang dimaksud berbicara Bahasa Sunda.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.