Djawanews.com—Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas dalam sambutannya di Musrenbang Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat memberikan arahan kepada para Gubernur terkait bagaimana menyikapi pandemi Covid-19 sehingga perokonomian dan pembanguan daerah tetap stabil.
Dalam arahannya Kepala Bappenas berharap para Gubernur bergerak cepat dalam menangani pandemi. Selanjutnya Bappnenas merekomendasikan sejumlah kebijakan pembangunan di provinsi Sulut dan NTB
Kasus Covid-19 dan Kebijakan Pembangunan untuk Sulut dan NTB
Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah terdampak pandemi Covid-19. Sulawesi Utara tergolong daerah resiko penularan menengah dengan total kasus per April 2020 ini masih di bawah 50. Sementara memiliki jumlah kasus yang lebih tinggi yakni 206 kasus.
Diprediksi bahwa jika durasi pandemi ini berlangsung lama maka perekonomian daerah akan terganggu, kapasitas pendanaan infrastruktur pemerintah daerah melemah. Konsekuensinya masa pemulihan membutuhkan waktu yang lebih lama.
Kepala Bappanas, Suharso Monoarfa memberikan arahan terkait hal di atas secara telekonferensi di kediamannya di Jakarta pada Selasa, 28 April 2020. Suharso mengharapkan para Gubernur bergerak cepat dalam menghadapi pandemi sehingga roda perekonomian bisa berputar kembali.
“Jika kita bisa mengatasi pandemi ini dengan relatif cepat, maka faktor-faktor produksi tidak terlalu lama menganggur (idle) atau rusak sehingga roda perekonomian bisa segera berputar dengan kapasitas penuh,” kata Suharso.
Selanjutnya Bappenas merekomendasikan sejumlah kebijakan untuk masing-masing provinsi sesuai dengan isu strategis di kedua provinsi. Untuk Nusa Tenggara Barat Bappenas memberikan arah kebijakan pembangunan sebagai berikut.
- Mendorong transformasi ekonomi ke arah industri pariwisata, ekonomi kreatif dan hilirisasi komoditas yang mengolah hasil-hasil perikanan, perkebunan, dan pertambangan.
- Mempercepat pembangunan sumber daya manusia khususnya pemerataan akses dan layanan kesehatan.
- Memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah.
- Memperkuat sistem jaminan kesehatan khususnya bagi warga kurang mampu dan pekerja informal.
- Memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa untuk meningkatkan produktivitas untuk mengurangi angka kemiskinan di pedesaan.
Sementara itu untuk Sulawesi Utara Bappenas memberikan arah kebijakan pembangunan sebagai berikut.
- Mendorong transformasi ekonomi ke arah hilirisasi industri yang mengolah hasil-hasil perikanan, pertanian dan pertambangan untuk membuka lapangan kerja berkualitas.
- Mempercepat pembangunan sumber daya manusia dengan fokus peningkatan akses pendidikan menengah atas dan vokasional.
- Memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah.
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal untuk dapat berpartisipasi dalam sektor-sektor yang berkembang.
- Memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa.
Ikuti juga berita-berita terbaru dan menarik lainnya, dari dalam dan luar negeri, yang dibahas Djawanews di sini.