Djawanews.com – Kepala Keamanan Rutan Temanggung Maksun mengungkapkan pada Kamis (28/1) operasi gabungan dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten, Polres Temanggung dan Polsus Rutan Kelas IIB Temanggung guna menyisir keberadaan narkoba dan senjata tajam
Total 130 orang penghuni rutan digeledah satu persatu, sebelum akhirnya menjalani tes urin.
Dengan cermat, setiap sudut kamar digeledah petugas.
“Sasaran razia adalah pelanggaran tentang narkoba dan barang-barang terlarang lainnya seperti senjata tajam,” jelas Maksun dikutip dari KR Jogja.
Selain kamar, setiap makanan yang dibawakan untuk para warga binaan juga secara ketat digeledah petugas.
“Tim melakukan penggeledahan di depan secara detail untuk memeriksa makanan yang dibawa pengunjung untuk warga binaan,” jelasnya.
Lantas, dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan di hari itu, tidak ditemukan narkoba dan senjata tajam di dalam rutan Temanggung.
“Dalam razia ini nihil atau tidak ditemukan narkoba dan mereka yang menjalani tes urine juga tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba,” ungkap Maksun.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.