Djawanews.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendaftarkan diri untuk ikut uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon kepala daerah yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan pihaknya akan menjadwalkan Anies untuk mengikuti UKK tersebut.
UKK merupakan salah satu tahapan proses seleksi para bakal calon kepala daerah yang ingin diusung oleh PKB.
"Ya, (Anies) daftar di (Pilgub) DKI. Nanti dipanggil," kata Jazilul di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juni.
Jazilul tak menampik bahwa Anies merupakan salah satu kandidat yang memiliki elektabilitas tinggi dalam bursa calon Gubernur DKI.
Namun, Jazilul menegaskan Anies tetap harus mengikuti proses seleksi. Anies mesti menjabarkan visi dan misinya terkait pembangunan daerah, hingga strategi pemenangan yang akan ditempuh guna memenangkan kontestasi Pilkada.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut gembira jika Anies mau kembali mencalonkan diri sebagai calon gubernur Jakarta. Namun, kata dia, PKB masih akan berdiskusi di internal mengenai calon yang akan diusung di pilkada semua daerah.
"Ya kalau saya pribadi senang sekali kalau Anies diusung itu memang jadi bagian dari kebersamaan selama ini. Tapi kita akan menunggu proses desk pilkada yang akan berdiskusi dengan semua kalangan DPW, DPC," jelas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR itu mengungkapkan, belum ada pembahasan di PKB mengenai rekomendasi untuk Anies maju Pilkada Jakarta.