Djawanews.com – Anies Baswedan mengaku masih menunggu arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait apakah akan diusung menjadi calon gubernur Jakarta 2024. Megawati rencananya akan mengumumkan calon kepala daerah yang akan diusung di pilkada pada siang ini, Senin, 26 Agustus.
“Jadi saya mengikuti prosesnya saja. Kita tunggu saja sampai teman-teman di PDI Perjuangan menyampaikan kepada saya. Tentu semuanya menunggu arahan dari ketua umum, Ibu Megawati. Saya menunggu,” katanya saat menyambangi posko pemenangan Partai Buruh, di Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Minggu 25 Agustus.
Di sela-sela waktu menunggu, Anies mengaku akan mempelajari pemikiran-pemikiran Bung Karno, pendiri bangsa, hingga nilai-nilai yang dipegang PDIP. “Sekarang saya belajar dahulu deh, baca dahulu, pelajari dahulu, dan memastikan titipan pesan-pesan tadi saya bisa pahami dengan baik dan diskusikan dengan baik,” ungkap dia.
Selain itu, Anies juga tidak menutup pintu dari partai yang sebelumnya mengusungnya, seperti PKS, Nasdem, dan PKB.
“Kita tunggu saja. Mudah-mudahan, kita lihat perkembangannya nanti bagaimana. Pokoknya kita ini menjalani saja. Kita lihat saja prosesnya,” ucapnya.
Anies mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan kepercayaan dan akan menjaga sebaik-baiknya sekaligus perjuangkan bersama-sama di Jakarta termasuk untuk kesetaraan keadilan dalam berbagai kebijakan di Jakarta.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya juga masih menunggu dukungan dari partai besar untuk mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jakarta mendatang.
Dijelaskan perolehan suara Partai Buruh pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2024 hanya mencapai 1,5 persen, sehingga mereka harus mencari koalisi untuk memenuhi ambang batas pencalonan sebesar 7,5 persen.
"Tentu kami menunggu partai yang lain khususnya partai yang besar karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung," paparnya.
Menurutnya, jika mendapatkan dukungan dari partai besar, Partai Buruh akan memberikan surat rekomendasi dukungan kepada Anies dalam bentuk formulir model B1 KWK Parpol.
Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Said juga menyampaikan bahwa keputusan KPU mengenai ambang batas sudah final dan tidak ada perubahan dalam keputusan tersebut.
"Dengan demikian mudah-mudahan kami berharap partai lainnya khususnya partai yang suaranya lebih besar kami harap kami berharap sekali lagi ya bisa mengusung Pak Anies," pungkas dia.