Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Anies Baswedan Bikin Kebijakan Kontroversial Lagi? Warga Bebas Bangun Rumah 4 Lantai di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat gempar lantaran kebijakan baru Jakarta izinkan warga bangun rumah 4 lantai. (Headline.com)

Anies Baswedan Bikin Kebijakan Kontroversial Lagi? Warga Bebas Bangun Rumah 4 Lantai di Jakarta

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 21 September 2022 at 07:14pm

Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan saat ini warga dapat membangun rumah tempat tinggal hingga 4 lantai. Kebijakan itu telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

"Rumah warga kita ini selama ini hanya boleh 1 lantai, 2 lantai. Sekarang untuk rumah tinggal akan dibolehkan sampai dengan 4 lantai di rumah-rumah tangga kita di Jakarta," kata Anies Baswedan saat Sosialisasi Pergub 31/2022 di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 21 September.

Menurut Anies kebijakan ini diterapkan untuk optimalisasi lahan. Selain itu, Anies menyatakan hal ini juga untuk mendorong multi-family ownership dalam sebuah bangunan. Ia menceritakan selama ini banyak keluarga memiliki dua hingga tiga anak tinggal di sebuah rumah dengan lahan sekitar 100 meter. Ketika anaknya beranjak dewasa, ujung-ujungnya rumah tersebut dijual.

"Sekarang dia bisa nambahin ke atas, dia bisa sama-sama tinggal sama-sama dengan keluarganya. Kakek neneknya di bawah, anaknya dua di lantai 2, lantai 3, ruang bersama," ujar Anies.

Baca Juga:
  • Anies Hadir di Sidang Perdana Tom Lembong: Saya Datang sebagai Sahabat
  • Perayaan Cap Go Meh, Anies: Jakarta Harus Jadi Contoh Persatuan, Dimulai dengan Kesetaraan
  • Anies-Ahok Bakal Satu Panggung Saat Kampanye Akbar 03? Ini Kata Pramono

Persyaratan oleh Anies Baswedan

Namun, ada syarat-syarat dan ketentuan lebih lanjut jika warga ingin membangun rumah tempat tinggal 3 lantai. Salah satunya soal rumah hijau hingga sumur resapan, sehingga tidak merusak lingkungan hidup.

"Ini akan punya dampak yang cukup besar, jadi nantinya Kota Jakarta tidak flat, tapi kotanya bisa meningkat, lebih tinggi penduduknya, punya nilai lahan yang lebih tinggi," jelas Anies.

"Sama-sama lahan 100 meter, 150 meter, bisa bangun 3 lantai, 4 lantai. sebut lah bangunannya 60 meter, 60 x 4, dia bisa bangun 240 meter. ini salah satu contoh" sambung Anies Baswedan.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#gubernur dki Jakarta#ANIES BASWEDAN#jakarta#Rumah#kebijakan#Pergub#Peraturan Gubernur#Rumah Hijau#Sumur Resapan

Berita Terkait

    Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono memastikan tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari siswa yang masuk Sekolah Rakyat. Pramono menegaskan bahwa KJP akan tetap disalurkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenhut Tutup Permanen 9 Lokasi Ilegal di TWA Megamendung
    Berita Hari Ini

    Kemenhut Tutup Permanen 9 Lokasi Ilegal di TWA Megamendung

    MS Hadi 27 Jun 2025 07:10
  • Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut
    Berita Hari Ini

    Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut

    MS Hadi 26 Jun 2025 19:07
  • Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
    Berita Hari Ini

    Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

    Djawanews.com – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantu memiliki kedekatan dengan buronan KPK, Harun Masiku. Dia mengatakan beberapa kali pernah bertemu dengan Harun, namun hanya sebatas pertemuan. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik
    Berita Hari Ini

    Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik

    MS Hadi 26 Jun 2025 13:11
  • Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air
    Berita Hari Ini

    Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air

    MS Hadi 26 Jun 2025 11:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
Berita Hari Ini

1

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

2

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

3

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

4

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

5

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up