Djawanews.com – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Jufri mengonfirmasi penangkapan anggota DPRD Maluku dari Fraksi Demokrat, Welem Wattimena yang membawa alat isap sabu atau bong di dalam tasnya.
"Iya benar itu alat hisap sabu, penangkapan sekitar setengah 8 kemarin dengan pesawat pagi di Bandara Pattimura, yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta," kata Jufri dikutip dari CNN.
Alat isap sabu tersebut kemudian dikirimkan ke Makassar untuk diselidiki lebih lanjut.
"Kami sudah mengirim alat sabu itu ke Makassar, mungkin Rabu (10/3), kalau sudah positif barangnya akan ekspose ke media," jelasnya.
“Saat ini, kami berhati-hati menyelidiki alat isap sabu milik anggota DPRD Maluku itu. Maka untuk membuktikan kebenaran alat isap itu dikirim ke Makassar, karena di Ambon tak bisa diuji karena barangnya tak utuh sehingga dikirim ke Makassar," kata Jufri.
Simak terus update seputar kasus anggota DPRD Maluku yang diduga menggunakan narkoba. Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.