Djawanews.com – Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng menyebutkan bahwa makan duit haram itu sah-sah saja asal jumlahnya kecil. Hal tersebut disampaikan dalam rapat DPR RI.
Menyoroti pernyataan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganalogikan pernyataan itu seperti kotoran ayam.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, segala yang kotor tidak layak masuk ke dalam tubuh, tidak peduli dengan jumlah banyak atau tidaknya.
"Misalkan, kalau yang haram-haram, yang sedikit tetap boleh atau nggak? Sama dengan kotoran ayam. Mau banyak, mau sedikit tapi tetap ya (enggak boleh)," kata Asep Rabu (29/3).
Lebih jauh Asep juga menganalogikan dengan ibadah puasa yang saat ini dijalani umat Islam.
"Jadi hukumnya kan, kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetep batal," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan pernyataan itu disampaikan Mekeng, sebagai Anggota Komisi XI DPR RI.
"Seharusnya, penyelenggara negara tidak membuang kata-kata yang begitu gampang, tapi sebenarnya dampaknya tidak bagus dalam melakukan pendidikan anti korupsi," katanya.
Hal itu dikhawatirkan jadi preseden buruk bagi masyarakat yang mendengarnya.
"Jadi sedikit atau banyak itu tidak layak. Jadi hanya dengan kata-kata yang sedikit itu tapi memiliki makna bagi masyarakat yang sangat berarti, karena mereka (Anggota DPR) ini panutan sehingga tidak layak," tegasnya.
Mekeng mengeluarkan pernyataan kontroversial saat menggelar rapat bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saat itu, dia menyinggung soal dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun.
"Kalau saya lebih berpikir saya bilang sama anak-anak saya, kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka dengan Tuhan dengan cara yang demikian," ungkapnya.
"Kalau makan uang haram kecil-kecil ya oke lah. Makan uang haram sampai begitu berlebih ya, Tuhan marah. Itu mah standar dalam nilai hidup gitu lho. Nggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi jangan jadi setan benar," tutupnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.