Pemindahan Ibu Kota RI dianggarkan sebanyak Rp466 Triliun.
Isu pemindahan Ibu Kota RI memang telah terdengar sebelum era pemerintahan Presiden Jokowi. Namun kali ini perpindahan tersebut nampaknya akan direalisasikan. Presiden Jokowi sendiri telah melakukan beberapa upaya untuk menunjukkan keseriusannya.
Pemerintah memang telah bersepakat tentang perpindahan Ibu Kota Negara. Yang semula Ibu Kota RI berada di Jakarta dipindah ke luar pulau Jawa. Lokasi perpindahan Ibu Kota juga belum diputuskan. Presiden Presiden Joko Widodo sendiri baru meninjau beberapa lokasi. Lokasi yang telah ditinjau adalah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Pemindahan Ibu Kota RI diperkirakan menelan anggaran triliunan rupiah.
Besarnya anggaran rencana pemindahan Ibu Kota telah dikaji oleh Kementrian PPN/Bappenas. Hasilnya, setidaknya butuh Rp466 triliun untuk mewujudkan rencana besar pemerintah tersebut.
Biaya pemindahan Ibu Kota juga tidak akan melalui skema pembiayaan langsung, namun melalui tiga skema pembiayaan. Ketiga skema pembayaran tersebut adalah melalui APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan yang terakhir adalah melalui swasta.
Kawasan wilayah Ibu Kota sendiri nantinya akan dibagi ke dalam tiga komponen. Komponen pertama adalah fungsi utama. Komponen ini terdiri dari gedung legislatif, gedung eksekutif, gedung yudikatif, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI.
Besarnya anggaran untuk membangun komponen pertama adalah sebesar Rp32,7 triliun. Pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI akan diambil dari APBN.
Kemudian komponen kedua. Kawasan ibu kota pada komponen kedua akan berisi berbagai bangunan rumah dinas, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan Lembaga Pemasyarakatan (LP). Untuk membangun komponen kedua ini diperkirakan menelan biaya sebesar Rp265,1 triiliun.
Sumber pendanaan komponen kedua sendiri berbeda dari sumber pendanaan komponen pertama. Jika komponen pertama bersumber dari APBN, maka komponen kedua akan bersumber dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dan murni swasta.
Komponen yang ketiga dimaksudkan sebagau fungsi pendukung. Pada kawasan ini akan dibangun sarana dan prasarana yang akan menunjang kegiatan dan pembangunan. Sarana tersebut seperti jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah, sarana olah raga. Selain sarana dan prasarana, akan dibangun juga ruang terbuka hijau.
Anggaran untuk membangun komponen ketiga ini diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp160,2 triliun. Untuk fasilitas sarana dan prasarana di kawasan ketiga akan dibangun dengan skema KPBU, sementara ruang terbuka hijau akan dibangun dengan APBN.
Pemerintah juga akan menganggarkan biaya untuk pengadaan lahan untuk pemerintah. Namun biaya yang dianggarkan untuk pengadaan lahan tersebut relatif lebih kecil. Hanya sebesar Rp8 triliun.
Pemindahan Ibu Kota RI sendiri dinilai mampu memudahkan pemerintah dalam membentuk birokrasi yang menjangkau wilayah. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Dikutip dari Tirto.id, Bambang mengatakan bahwa perpindahan Ibu Kota di tengah negara akan memberikan efektifitas. “Kita ingin rentang kendali menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga pusat, [ibu] kota baiknya di tengah,” kata Bambang menjelaskan keuntungan pemindahan Ibu Kota RI, Senin (13/5/2019).