Djawanews.com – Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengonfirmasi penangkapan wartawan gadungan sekaligus pelaku pemerasan berinisial PH (48), BSM (46), dan SPS (52).
Ketiganya diamankan usai melakukan pemerasan sebesar Rp51,9 juta kepada seorang kepala sekolah bernama Supriyadi (56) warga Padukuhan Tangkilan Kapanewonan Bambanglipuro.
"Supriyadi melaporkan ketiganya karena merasa diperas puluhan juta. Korban yang merupakan seorang kepala sekolah di Yogyakarta, diancam aibnya akan disebarkan melalui media massa bernama MediaTor," terang Budi dikutip dari Tugu Jogja.
"Berhasil memperdaya korban karena aib perselingkuhannya dengan wanita lain, para pelaku kembali memeras kepala sekolah tersebut," lanjutnya.
Para pelaku bahkan kembali menghubungi korban dan meminta uang Rp 55 juta pada 12 Januari 2021. Karena tidak lagi memiliki uang, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Selain ketiganya, polisi kini masih memburu tiga rekan pelaku yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.