Bentuk Satgas Illegal Fishing, Polri Siap Amankan Laut Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergitas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan pada Selasa (30/7) kemarin.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Susi dan Kapolri Tito Karnavian di Auditorium Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.
Adapun ruang kerja sama yang disepakati dalam MoU ini melingkupi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia dan bidang lain yang disepakati.
Seperti yang dilansir dari kompas.com, Polri berencana akan membentuk satgas illegal fishing yang akan bergabung dengan satgas serupa di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Illegal Fishing Rugikan Nelayan dan Perusahaan Eksportir Di Indonesia
Pada kesempatan ini, Menteri Susi mengatakan bahwa berdasarkan hasil survey jumlah nelayan di Indonesia mengalami penurunan 50 persen selama 2003-2013. Di periode yang sama, Indonesia telah kehilangan 115 perusahaan ekportir karena menurunnya jumlah ikan.
Penurunan ikan ini disebabkan pencurian ikan atau illegal fishing serta kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan terlarang.
Saat ini, pemberantasan aksi pencurian ikan atau illegal fishing dengan menenggelamkan kapal illegal sesuai peraturan yang berlaku berbuah manis.
Bagaimana tidak? Menteri Susi mengatakan bahwa jumlah kapal asing yang melakukan aksi illegal fishing menurun hingga 90 persen.
Menteri Susi menilai hal ini merupakan prestasi yang luar biasa. Oleh karena itu perlu adanya dukungan dan kerja sama dengan Polri dalam menata dan melakukan penegakkan hukum terhadap tindakan kejahatan yang terdapat di industri perikanan.
Menurut Tito, kegiatan MoU ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis, karena seiring dengan cita-cita Bapak Presiden RI yang menginginkan bidang kemaritiman dan kelautan Indonesia dapat meningkatkan perekonomian negara, seperti bidang wisata, meningkatkan industry perikanan, hingga membesarkan kemampuan nelayan.
Lebih lanjut, Tito juga mengatakan bahwa MoU ini menjadi payung penting untuk menyelesaikan satu per satu masalah yang ada. Misalnya, ia berencana membentuk sebuah Satgas illegal fishing untuk menarget dan mengusut tuntas para pelaku tindak kejahatan di bidang kelautan dan perikanan.
“Polri akan membentuk satgas illegal fishing yang nantinya akan digabungkan dengan satgas dari KKP,” tandasnya.