Djawanews.com – Buntut dari gencarnya pihak kepolisian menggerebek kantor-kantor pinjol ilegal, para pelaku pindah tempat kerja ke kos-kosan. Pada Hari Senin (25/10) Polda Metro Jaya menggerebek kamar kos di Jalan Tawang Mangu, RT 012 RW 03, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi tempat bekerja debt collector pinjol ilegal.
mengatakan, setelah kepolisian gencar menggerebek kantor-kantor pinjol ilegal, para pelaku kemudian pindah lokasi bekerja.
"Jadi terbukti memang bahwa setelah dilakukan penindakan beberapa waktu lalu, di kantor-kantor yang sudah mulai tutup, kini mereka melakukan kegiatan di salah satu kos-kosan," jelas Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di lokasi penggerebekan.
Auliansyah menyebut empat pelaku tersebut merupakan penagih dari empat aplikasi pinjol ilegal berbeda.
"Ada dua lokasi atau dua kamar (kos), di mana dalam dua kamar ini ada empat aplikasi pinjaman online ilegal bernama Modal Uang, Uanglu, Danaspeed, Dana Dompet," lanjut dia.
Para pelaku yang diamankan tersebut mengaku sudah bekerja di perusahaan pinjol tersebut sejak 5 hingga 10 bulan lalu.
"Tapi, sebelumnya dia pernah kerja di perusahaan online lain, tapi untuk kali ini dia kerja di perusahaan online lain, tapi mereka kerja di dalam kos-kosan," jelas dia.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka melakukan penagihan kepada 5-10 nasabah setiap harinya.