Djawanews.com – Swedia mengalami kerugian hampir 200.000 dolar AS (sekitar Rp3 miliar) akibat aksi penistaan Al-Qur'an yang berulang dalam sembilan bulan terakhir di negara tersebut, menurut media setempat, Sabtu, 2 September.
Tindakan provokatif pembakaran Qur’an oleh politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan dan seorang pengungsi Irak yang tinggal di Stockholm, Salwan Momika, telah menguras 2,2 juta krona Swedia (sekitar Rp3 miliar) uang negara, menurut penyiar Swedia Sveriges Radio.
Aksi keduanya menambah kerugian negara karena pengerahan lebih banyak polisi dan mengganggu tugas rutin sebagian besar dari mereka.
Provokasi pembakaran Qur’an di Swedia
Selain Denmark, Swedia juga menuai banyak kritikan lantaran membiarkan aksi penistaan Qur’an di bawah kawalan kepolisian.
Pentolan Partai (Garis Keras) Stram Kurs sayap kanan, Paludan, membakar salinan Qur’an di sejumlah kota Swedia yakni di Kota Malmo, Norrkoping, Jonkoping dan Stockholm, termasuk saat Paskah tahun lalu.
Pada 21 Juni dia membakar salinan Qur’an di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia.
Sepekan kemudian Momika menjadi perbincangan hangat, ketika dirinya membakar salinan Qur’an di depan sebuah masjid di Stockholm saat Idul Adha.
Pada 20 Juli di depan Kedubes Irak di Swedia dia juga melempar salinan Qur’an dan bendera Irak serta menginjaknya.
Momika kembali membakar Qur’an di depan gedung parlemen Swedia pada 31 Juli.
Dia juga melakukan hal serupa di depan Kedubes Iran di Swedia pada awal Agustus dan di depan Masjid Stockholm pekan lalu.
Sementara itu, migran asal Iran Bahrami Marjan juga melakukan provokasi yang sama di Angbybadet, daerah dekat Stockholm pada 3 Agustus.
Kendati penistaan Qur’an mencoreng citra serta membahayakan Swedia, Momika masih bisa mendapatkan izin dari otoritas.
Layanan keamanan Swedia juga mengatakan situasi keamanan di negara tersebut memburuk pasca pembakaran Qur’an.