Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ajukan Sengketa Pemilu Presiden 2019, Ini Tahapannya di MK

Ajukan Sengketa Pemilu Presiden 2019, Ini Tahapannya di MK

Usman Mahendra
Usman Mahendra 29 Mei 2019 at 05:27am

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang ajukan sengketa di MK akan melalui beberapa tahapan ini.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akhirnya melayangkan surat gugatannya ke Mahkama Konstitusi (MK). Melalui tim kuasa hukumnya, permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 telah diajukan pada Jumat, 24 Mei 2019.

Gugatan pemilu 2019 tersebut dilayangkan setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional sejak 25 April sampai 22 Mei 2019. Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto juga telah memberikan beberapa bukti kepada Panitera Muda MK, Muhidin. Bukti tersebut terkait dugaan kecurangan pemilu presiden 2019

Ada beberapa tahapan di MK setelah mengajukan gugatan Pemilu Presiden 2019.

Sebelum memulai tahapan, Mahkama Konstitusi akan meminta waktu untuk melakukan pengecekan. Pengecekan tersebut terkait persyaratan berkas, apakah sudah sesuai aturan atau belum. Karena dalam pengajuan sengketa pilpres, jumlah permohonan yang harus disampaikan berjumlah 12 rangkap.

Selain persyaratan berkas, tim pengaju gugatan juga harus menyertakan daftar alat bukti. Daftar alat bukti tersebut juga harus disertakan sebanyak 12 rangkap disertakan dalam berkas. Sementara itu,  Bambang Widjojanto telah menyertakan sebanyak 51 alat bukti untuk memperkuat gugatannya.

Setelah semua berkas sengketa diajukan oleh pemohoh, pada tanggal 11 Juni 2019 nanti akan dilakukan pencatatan. Pencatatan tersebut akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Seperti yang dilansir oleh cnbcindonesia.com, Muhidin selaku Panitera Muda MK telah menjelaskan tahapanya di depan tim BPN.

“Dari tahapan ini kami akan registrasi atau catat dalam buku registrasi pada tanggal 11 Juni. Sejak 11 juni dihitung 14 hari kerja MK mengadili perkara perselisihan yang Bapak [tim BPN] ajukan ke MK,” jelas Muhidin di depan tim BPN.

Pada tanggal 11 Juni pula akan disampaikan penyampaian salinan permohonan. Selain itu, informasi terkait sidang pertama juga akan dibertitahukan kepada pemohon, termohon, pihak terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Setelah itu, pada tanggal 14 Juni 2019 akan dilakukan sidang perdana oleh hakim MK. Dalam persidangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan berkas pendahuluan. Selain itu  juga akan dilakukan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

Pada tanggal 17 Juni hingga 21 Juni 2019, sidang akan kembali digelar. Dalam persidangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan persidangan. MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim setelah proses pemeriksaan selesai pada tanggal 25 Juni-27 Juni 2019.

Lalu pada tanggal 28 Juni 2019 akan diadakan sidang pleno pengucapan putusan hasil sengketa Pemilu Presiden 2019. Penanganan sengketa Pemilu Presiden 2019 di MK secara aturan memang dibatasi. Pembatasan sidang sengketa dibatasi selama 14 hari kerja. Lalu pada tanggal 28 sampai tanggal 2 Juli 2019, Mahkama Konstitusi akan menyerahkan salinan putusan.

Bagikan:
#berita hari ini#MK#pemilihan umum#pemilihan umum 2019#PEMILU 2019#SENGKETA PILPRES#sengketa pilpres 2019

Berita Terkait

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    Djawanews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon duta besar (dubes) untuk negara sahabat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

3

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up