Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ajukan Sengketa Pemilu Presiden 2019, Ini Tahapannya di MK

Ajukan Sengketa Pemilu Presiden 2019, Ini Tahapannya di MK

Usman Mahendra
Usman Mahendra 29 Mei 2019 at 05:27am

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang ajukan sengketa di MK akan melalui beberapa tahapan ini.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akhirnya melayangkan surat gugatannya ke Mahkama Konstitusi (MK). Melalui tim kuasa hukumnya, permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 telah diajukan pada Jumat, 24 Mei 2019.

Gugatan pemilu 2019 tersebut dilayangkan setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional sejak 25 April sampai 22 Mei 2019. Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto juga telah memberikan beberapa bukti kepada Panitera Muda MK, Muhidin. Bukti tersebut terkait dugaan kecurangan pemilu presiden 2019

Ada beberapa tahapan di MK setelah mengajukan gugatan Pemilu Presiden 2019.

Sebelum memulai tahapan, Mahkama Konstitusi akan meminta waktu untuk melakukan pengecekan. Pengecekan tersebut terkait persyaratan berkas, apakah sudah sesuai aturan atau belum. Karena dalam pengajuan sengketa pilpres, jumlah permohonan yang harus disampaikan berjumlah 12 rangkap.

Selain persyaratan berkas, tim pengaju gugatan juga harus menyertakan daftar alat bukti. Daftar alat bukti tersebut juga harus disertakan sebanyak 12 rangkap disertakan dalam berkas. Sementara itu,  Bambang Widjojanto telah menyertakan sebanyak 51 alat bukti untuk memperkuat gugatannya.

Setelah semua berkas sengketa diajukan oleh pemohoh, pada tanggal 11 Juni 2019 nanti akan dilakukan pencatatan. Pencatatan tersebut akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Seperti yang dilansir oleh cnbcindonesia.com, Muhidin selaku Panitera Muda MK telah menjelaskan tahapanya di depan tim BPN.

“Dari tahapan ini kami akan registrasi atau catat dalam buku registrasi pada tanggal 11 Juni. Sejak 11 juni dihitung 14 hari kerja MK mengadili perkara perselisihan yang Bapak [tim BPN] ajukan ke MK,” jelas Muhidin di depan tim BPN.

Pada tanggal 11 Juni pula akan disampaikan penyampaian salinan permohonan. Selain itu, informasi terkait sidang pertama juga akan dibertitahukan kepada pemohon, termohon, pihak terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Setelah itu, pada tanggal 14 Juni 2019 akan dilakukan sidang perdana oleh hakim MK. Dalam persidangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan berkas pendahuluan. Selain itu  juga akan dilakukan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

Pada tanggal 17 Juni hingga 21 Juni 2019, sidang akan kembali digelar. Dalam persidangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan persidangan. MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim setelah proses pemeriksaan selesai pada tanggal 25 Juni-27 Juni 2019.

Lalu pada tanggal 28 Juni 2019 akan diadakan sidang pleno pengucapan putusan hasil sengketa Pemilu Presiden 2019. Penanganan sengketa Pemilu Presiden 2019 di MK secara aturan memang dibatasi. Pembatasan sidang sengketa dibatasi selama 14 hari kerja. Lalu pada tanggal 28 sampai tanggal 2 Juli 2019, Mahkama Konstitusi akan menyerahkan salinan putusan.

Bagikan:
#berita hari ini#MK#pemilihan umum#pemilihan umum 2019#PEMILU 2019#SENGKETA PILPRES#sengketa pilpres 2019

Berita Terkait

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?
    Berita Hari Ini

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?

    Djawanews.com - Ketahanan energi kembali menjadi fokus utama pemerintah Indonesia. Salah satu langkah penting adalah peningkatan produksi minyak dan gas (migas) yang ditargetkan mencapai satu juta ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi
    Berita Hari Ini

    Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi

    Saiful Ardianto 22 Aug 2025 11:08
  • Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 13:08
  • Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTB) di Indonesia menawarkan peluang besar dalam pengembangan energi terbarukan. Menggunakan energi kinetik angin, PLTB berfungsi mengurangi emisi gas rumah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
    Berita Hari Ini

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:30
  • Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:27

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
Berita Hari Ini

1

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
Berita Hari Ini

2

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
Berita Hari Ini

3

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
Berita Hari Ini

4

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
Berita Hari Ini

5

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up