Jakarta, (30/12/2019) – Ahmad Dhani, terpidana kasus ujaran kebencian, hari ini telah selesai menjalani masa hukumannya di Rutan Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). Musisi yang juga menggawangi band Dewa 19 itu keluar dari rutan sekitar pukul 09.33 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Dengan memakai peci hitam dan kaos hitam bergambar wajah Jendral Sudirman ia keluar dari LP Cipinang. Puluhan relawan juga menyambut keluarnya Ahmad Dhani sambil membawa poster bertuliskan ‘BEBASNYA SANG PENGUJAR KEBENARAN’.
Para relawan memang telah menunggu Ahmad Dhani sejak pagi dan telah mempersiapkan mobil bak terbuka yang telah dipersiapkan. Bendera dan poster dibentangkan sebagai bentuk dukungan kepada Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani Bebas dengan Didampingi Keluarganya
Saat menaiki mobil bak terbuka, Musikus itu didampingi oleh Anggota DPR yang sekaligus jadi istrinya, Mulan Jameela. Selain itu anak-anak Ahmad Dhani juga turut mendampingi ayahnya, yakni Al Ghazali (Al), Abdul Qodir Jaelani (Dul), dan Ahmad El Jallaludin Rumi (El).
Setelah bebas, Ahmad Dhani tak menggelar jumpa pers di Rutan Cipinang. Namun ia mengatakan akan menjawab pertanyaan para wartawan di kediamannya. Mobil bak terbuka yang ditumpangi Ahmad Dhani sekeluarga itu meluncur ke kediaman mereka di kawasan Pondok Indah sekitar pukul 09.45 WIB.
Sebelumnya, pada Senin, 28 Januari 2019 Ahmad Dhani divonis selama 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dinyatakan telah melakukan ujara kebencian lewat akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST.
Dalam putusan kasasi perkara di Jakarta, Mahkamah Agung (MA) menyatakan Ahmad Dhani telah terbukti melakukan tindak pidana ‘dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA’.
Ada beberapa cuitan Ahmad Dhani yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian terkait kasus penistaan agama oleh mantan gubernur DKI Jakarta, Ahok. Salah satunya adalah cuitan yang diunggah pada 7 Februari 2017.
Yg menistakan Agama si Ahok… yg di adili KH Ma’ruf Amin..ADP”, tulis Ahmad Dhani melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Ahmad Dhani bebas setelah mendekam di dalam penjara selama 11 bulan karena mendapat remisi sejak 28 Januari 2019.