Djawanews.com – Setelah tertunda berbulan-bulan akhirnya otoritas Afghanistan kembali mengeluarkan paspor untuk warganya lagi pada Hari Selasa, 5 Oktober. Penundaan itu sempat menyebabkan mereka yang hendak keluar dari negara itu usai Taliban merebut kekuasaan terkendala.
Proses tersebut, yang telah melambat bahkan sebelum kelompok Taliban kembali berkuasa setelah penarikan pasukan Amerika Serikat, akan memberi pemohon dokumen yang secara fisik identik dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya, kata pejabat itu.
Alam Gul Haqqani, penjabat kepala kantor paspor, mengatakan antara 5.000 dan 6.000 paspor akan dikeluarkan setiap hari, dengan perempuan dipekerjakan untuk memproses yang dimaksudkan untuk warga negara perempuan.
"Tidak ada karyawan pria yang berhak melakukan biometrik (cek) atau pekerjaan paspor lainnya pada seorang wanita," katanya kepada wartawan di Kabul, ibu kota, mengutip Reuters 5 Oktober.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Dalam Negeri Qari Sayeed Khosti dalam kesempatan yang sama mengatakan, sekitar 25.000 pelamar telah mencapai tahap akhir pembayaran paspor, dengan sekitar 100.000 aplikasi dalam tahap awal proses tertunda.
Warga Afghanistan menyambut baik dan lega dengan kembali dikeluarkannya paspor oleh pemerintah. Memungkinkan mereka memiliki dokumen perjalanan yang sah untuk keluar negeri.
Di luar kantor paspor di Kabul, seorang warga, Najia Aman, mengaku lega karena sudah dibuka kembali, sehingga salah satu anggota keluarganya bisa mendapatkan dokumen untuk berobat ke luar negeri.
"Saya sangat senang kantor paspor telah dibuka kembali. Kami menghadapi banyak masalah dan kami tidak bisa mendapatkan paspor untuk pergi ke Pakistan untuk perawatannya," singkat.