Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ade Armando Minta Nikah Beda Agama Disahkan Saja: Agar Tak Ada Lagi yang Terpaksa Pindah Agama
Ade Armando (Kompas.com)

Ade Armando Minta Nikah Beda Agama Disahkan Saja: Agar Tak Ada Lagi yang Terpaksa Pindah Agama

Muhammad Hadi
Muhammad Hadi 26 Juni 2022 at 11:20am

Djawanews.com – Polemik pernikahan beda agama kembali hangat diperbincangkan usai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengesahkan pernikahan pasangan dengan keyakinan berbeda.

Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Ade Armando meminta MK sahkan nikah beda agama. Ia mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan judicial review terhadap sejumlah pasal dalam UU Perkawinan sehingga memberi ruang bagi nikah beda agama.

Menurut Ade, perubahan UU Perkawinan diperlukan agar tidak ada lagi warga yang dipaksa mengubah agamanya demi bisa menikahi kekasihnya seperti praktik yang lazim terjadi di tengah masyarakat selama ini.

Baca Juga:
  • Abu Janda ke Ade Armando: Sejak Digebukin Ada yang Geser di Kepala, Agak Error Dia
  • Ramai Ganjar Vs Anies, Ade Armando: Real Battle di Pilpres 2024
  • Ade Armando Diserbu Kritikan Pedas: Disebut Tak Berempati ke Suporter Arema, Beri Klarifikasi Lagi Malah Begini Isinya…

PIS percaya setiap warga berhak untuk menikahi siapa pun yang dicintainya tanpa harus mengorbankan agama yang diyakininya.

"Melangsungkan pernikahan dan memeluk agama seharusnya bukanlah dua hal yang saling meniadakan satu dengan yang lain. Karena itu, aturan yang mencederai hak-hak yang dijamin dalam konstitusi tersebut, harus ditinjau ulang,” kata Ade dalam pernyataannya di YouTube Gerakan PIS, dikutip dari hops.id.

Realita yang terjadi di masyarakat adalah salah satu dari dua orang yang saling mencintai terpaksa meninggalkan keyakinannya agar bisa melangsungkan pernikahan. Karena tidak dibolehkan menikah dengan seseorang yang berbeda agama.

"Mengapa kita tidak mau berempati bahwa bukan hal yang mudah bagi salah satu pihak yang ingin melangsungkan perkawinan beda agama untuk menundukkan diri terhadap agama pasangannya? Bukankah keyakinan dan kepercayaan terhadap Tuhan harus berangkat dari kesadaran diri yang mendalam dan secara sukarela, bukan paksaan eksternal?" ujar Ade.

Apalagi, ketetapan tentang pelarangan nikah beda agama sebenarnya tidak disepakati secara mutlak oleh semua ahli agama.

alam Islam misalnya, kata Ade, ada beragam tafsiran tentang kesahan pernikahan beda agama. Tidak bisa dipungkiri ada tafsiran yang mengizinkan pernikahan beda agama. Pandangan ini juga merujuk ayat Alquran dan pengalaman sejumlah sahabat Nabi Muhammad.

Karena ini adalah soal interpretasi, kata Ade Armando, maka selayaknya UU Perkawinan mengakomodasi pasangan yang berpandangan perkawinan berbeda agama adalah perkara yang dibolehkan.

"Bagi mereka yang mengangap pernikahan beda agama dilarang sesuai keyakinannya, mereka dapat memilih untuk tidak menikah beda agama. Sebaliknya, bila ada yang menganggap pernikahan beda agama sah menurut keyakinannya, sepantasnya mereka dapat melaksanakan pernikahannya," katanya.

Dengan solusi itu, perkawinan dan pencatatan perkawinan berbeda agama tetap dianggap sah di mata hukum, tanpa dibedakan dengan pasangan perkawinan seiman.

Dengan begitu, UU Perkawinan menjadi UU yang dapat melindungi dan menjamin hak konstitusional dan hak asasi semua warga negara.

Untuk itu, PIS berharap para Hakim MK yang terhormat mau mempertimbangkan gejala-gejala sosial yang terjadi di tengah masyarakat bagi perbaikan UU Perkawinan.

"Pernikahan adalah hak asasi dan merupakan perintah dari Allah SWT. Karenanya, pelaksanaannya tidak boleh dilarang oleh siapa pun," tandas Ade.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pernikahan#pernikahan bega agama#Pengadilan Negeri Surabaya#Ade Armando

Berita Terkait

    Pencopotan Hakim Aswanto, MK Diduga Ubah Substansi Putusan
    Berita Hari Ini

    Pencopotan Hakim Aswanto, MK Diduga Ubah Substansi Putusan

    Djawanews.com – Mahkamah Konstitusi diduga mengubah substansi putusan perkaran nomor: 103/PUU-XX/2022 mngenai uji materi UU MK menjadi rujukan pencopotan Hakim Aswanto. "Saya merasa ada yang janggal waktu ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Semeja dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Bercanda Soal Rambut Putih
    Berita Hari Ini

    Semeja dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Bercanda Soal Rambut Putih

    Janu Wisnanto 29 Jan 2023 22:03
  • Menkes Ibaratkan Anak Stunting Bak Kanker Stadium 4: Kecil Kemungkinan Sembuh
    Berita Hari Ini

    Menkes Ibaratkan Anak Stunting Bak Kanker Stadium 4: Kecil Kemungkinan Sembuh

    Muhammad Hadi 29 Jan 2023 14:26
  • Soal RUU PPRT, Pimpinan DPR Didesak Terbuka Beberkan Alasan Keberatan
    Berita Hari Ini

    Soal RUU PPRT, Pimpinan DPR Didesak Terbuka Beberkan Alasan Keberatan

    Djawanews.com – Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Lita Anggraini desak DPR RI untuk membuka dialog mengenai nasib RUU PPRT. "Yang jadi keberatan dari pimpinan ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Rizal  Ramli Temui Habib Rizieq Shihab di Petamburan
    Berita Hari Ini

    Rizal Ramli Temui Habib Rizieq Shihab di Petamburan

    Janu Wisnanto 28 Jan 2023 19:16
  • Sanjung Jokowi, Prabowo Subianto: Gerindra Mengalah Demi Persatuan Bangsa
    Berita Hari Ini

    Sanjung Jokowi, Prabowo Subianto: Gerindra Mengalah Demi Persatuan Bangsa

    Janu Wisnanto 28 Jan 2023 15:46

Anda Harus Tahu

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah
Kesehatan

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum
Kesehatan

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes
Kesehatan

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!
Kesehatan

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari
Kesehatan

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari

Pilihan Editor

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam
Kesehatan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah
Fashion

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak
Berita Hari Ini

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M
Berita Hari Ini

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten
Berita Hari Ini

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo
Berita Hari Ini

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up