Djawanews.com – Setelah Stadion Mandala Krida Jogja dicoret dalam Piala Dunia U-20 2021 sebagai tuan rumah Piala Dunia tahun depan, kini ada kabar tak mengenakkan lainnya. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan stadion tersebut pada APBD tahun anggaran 2016-2017.
Penyelidikan KPK atas dugaan korupsi di stadion yang berada di jantung Kota Gudeg itu dimulai pertengahan November 2020. Saat ini KPK sudah tetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," ungkap Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan resminya, Senin (23/11/2020).
Untuk saat ini Ali mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih detil terkait kasus ini, termasuk pihak yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih ada serangkaian kegiatan penyidikan.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini. Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Ali.
Untuk memantau kasus korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Jogja dan berita Jogja lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.