Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ada 300 Orang Hadiri Hajatan Lurah Depok Saat PPKM Darurat, Kini Sudah Jadi Tersangka
Ilustrasi hajatan yang ditutup Satpol PP Depok

Ada 300 Orang Hadiri Hajatan Lurah Depok Saat PPKM Darurat, Kini Sudah Jadi Tersangka

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 07 Juli 2021 at 01:43pm

Djawanews - Polisi akhirnya menetapkan Lurah berinisial S di salah kawasan di Kota Depok sebagai tersangka. Berkasnya sudah diproses juga oleh Kejaksaan Negeri Depok.

Kejaksaan Negeri Depok mengaku sudah menerima SPDP dari Polres Metro Depok terkait proses penyidikan Tindak pidana pasal 14 undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menular dan atau pasal 212 KUHP dan atau pasal 216 KUHP pidana atas nama S.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan pihaknya telah menunjuk 5 Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan penelitian dari tindak pidana yang disangkakan terhadap Suganda juga berprofesi selaku lurah di Kota Depok.

“Kami hari ini telah menerima SPDP dari Polres Metro Depok terkait kasus Lurah pelanggar prokes, berinisial (S) dan telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara ini, Kita akan segera pelajari terkait kelengkapan formil dan materiil,” katanya, Selasa, 6 Juli.

Tersangka (S) disangkakan telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 14 UU RI No. 4 tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP. Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk 5 Jaksa Penuntut Umum yaitu Arief Syafriyanto,S.H.,M.H, Ivan Rinaldi,S.H.,M.H, Ardhi Haryo Putranto, S.H.,M.H, Athar Bungo Ramadan,S.H, dan Hengki Charles Pangaribuan,S.H.

”Sebagai keseriusan dalam penanganan perkara yang menarik perhatian publik tersebut Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk 3 pejabat struktural eselon IV , satu pejabat struktural eselon 5 dan Jaksa senior,” ungkapnya.

Polisi menjelaskan, S yang menggelar resepsi pernikahan di Depok saat PPKM Darurat ternyata mengundang massa sebanyak 1.500 orang. Akan tetapi, tamu yang hadir pada resepsi itu baru sekitar 300 orang.

Polisi sudah meminta lurah untuk menghentikan gelaran resepsi pernikahan. Tapi tak digubris hingga terpaksa penyegelan pada sore harinya.

View this post on Instagram

A post shared by KEJAKSAAN NEGERI DEPOK (@kejari_depok)

Bagikan:
#Lurah Depok#Lurah Gelar Hajatan

Berita Terkait

    Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

    Djawanews.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) melaporkan bahwa hingga pertengahan Agustus 2025, realisasi ekspor konsentrat tembaga baru mencapai sekitar 65% dari kuota izin ekspor yang diberikan sebesar 1,4 juta ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 10:04
  • Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
    Berita Hari Ini

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:30
  • Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

    Djawanews.com - Pada Selasa (19/8), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar kunjungan kerja ke lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea
    Berita Hari Ini

    PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea

    Saiful Ardianto 19 Aug 2025 14:33
  • PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
    Berita Hari Ini

    PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

    Saiful Ardianto 19 Aug 2025 14:26

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?
Berita Hari Ini

1

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?
Berita Hari Ini

2

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
Berita Hari Ini

3

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
Berita Hari Ini

4

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
Berita Hari Ini

5

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up