Djawanews.com – Polda Jawa Tengah memastikan para tahanan di Rutan bisa menggunakan hak pilihnya unutk pemungutan suara Pemilu 2024. Pada hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari, sebanyak 71 tahanan dari Polda Jateng melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan oleh KPPS wilayah Kalurahan Mugassari, di Aula Rutan Polda Jateng.
Dalam keterangan Polda Jateng, pencoblosan yang dilakukan oleh para tahanan tersebut disaksikan oleh Dir Tahti Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi, Wadir Tahti Polda Jateng, Kompol Muh Khoirul Naim, PJU Dit Tahti, KPU, Bawaslu, petugas KPPS, dan beberapa saksi.
"Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Polda Jateng diberikan haknya untuk mencoblos (memberikan suara) pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari," kata Dir tahti Benny Setyowadi.
Dia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan TPS di Rutan Polda Jateng.
"Pihak KPU dalam hal ini KPPS wilayah Kalurahan Mugassari datang sebanyak 6 TPS antara lain TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19 dan TPS 20 " ujar Dir tahti.
"Saat ini Rutan Polda Jateng jumlah tahanan yang memiliki hak pilih ada 71 orang dari total 88 orang tahanan. Dan surat suara untuk 71 orang tersebut diambil dari sisa surat suara ke-6 TPS " jelasnya.
Dir Tahti juga menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan beberapa waktu lalu bersama KPU.
"Mekanisme pemungutan suara sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK dan PPS, hari ini untuk petugas pelaksana yang datang dari TPS Wilayah Kalurahan Mugassari," ungkap AKBP Benny Setyowadi
Sementara itu, salah seorang tahanan inisial HST dalam kasus tindak pidana narkotika asal Wonosobo, memberikan apresiasi karena diberikan haknya untuk memilih dalam Pemilu 2024.
"Saya tidak menduga dilayani dengan baik seperti ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng karena diberikan kesempatan untuk ikut mencoblos (memberikan suara) sehingga hak saya tidak hilang " katanya.