Djawanews.com – Tercatat sebanyak 62 karyawan di perusahaan telekomunikasi swasta di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, terkonfirmasi positif Covid-19. Kendati demikian, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengungkapkan kantor yang beroperasi selama 24 jam tersebut masih diizinkan beroperasi.
"Ada tambahan klaster baru, kita kerja keras juga. Yang di perkantoran swasta. Kecamatan Depok bidang telekomunikasi," kata Joko Hastaryo dikutip dari Kumparan.
"Rata-rata kaum muda usia 25-30 tahun. Kasus pertama 23 tahun perempuan. Total 62 kasus," lanjutnya.
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
"Saat ini kantornya dibatasi satu ruangan isi separuh. Ada yang isolasi mandiri dan WFH," tutup Joko soal kantor tersebut.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.