Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
5 juta Batang Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Kudus Dimusnahkan, Bobot Capai 8,4 Ton
Pemusnahan jutaan batang rokok di (Murianews)

5 juta Batang Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Kudus Dimusnahkan, Bobot Capai 8,4 Ton

MS Hadi
MS Hadi 21 Desember 2022 at 04:56pm

Djawanews.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, memusnahkan sebanyak lima juta batang rokok ilegal dengan berat mencapai 8,44 ton.

Kepala KPPBC Kudus, Moch. Arif Setijo Noegroho mengatakan, pihaknya juga memusnahkan barang bukti lain yang nilainya mencapai Rp5,7 miliar. Keseluruhan hasil penindakan selama April hingga November 2022.

"Barang bukti lain yang dimusnahkan, yakni 3 buah alat komunikasi berupa handphone, etiket, dan sebuah kartu debit perbankan," katanya usai pemusnahan rokok ilegal di halaman KPPBC Kudus, Rabu 21 Desember, dikutip dari Antara.

Barang yang dimusnahkan tersebut telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan Keputusan Penetapan BMN dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan telah mendapatkan persetujuan untuk pemusnahan.

Baca Juga:
  • Bea Cukai Bandar Lampung Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Bea Cukai Malang Sita 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal yang Akan Dikirim ke Blitar, Negara Rugi Rp 1,5 Miliar
  • Musnahkan 9,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Ikut Tegakkan Hukum

Adapun perinciannya, meliputi 5.032.280 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), 17.140 batang jenis sigaret kretek tangan (SKT), 30 kg etiket, dan sebuah kartu debit perbankan dengan potensi kerugian negaranya berkisar Rp3,85 miliar.

Dari jutaan batang rokok ilegal tersebut, lanjut dia, sebagian dibakar di halaman Kantor Bea Cukai Kudus, selanjutnya seluruh barang dimusnahkan dengan cara ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungrejo, Kabupaten Kudus.

Barang bukti yang dimusnahkan ada yang sudah berkekuatan hukum tetap, serta sebagian besar merupakan rokok tanpa pita cukai atau rokok polos dan sisanya dilekati pita cukai palsu sehingga melanggar Pasal 54 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Adapun ketentuannya, kata dia, rokok sebagai barang kena cukai harus dilekati pita cukai asli yang sesuai peruntukannya dan sesuai personalisasinya sebagai bukti telah dipenuhinya pungutan negara berupa cukai.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mendistribusikan rokok ilegal. Selain merugikan penerimaan negara, juga ada ancaman sanksi pidana yang bisa merugikan pelakunya.

Segala informasi mengenai produksi maupun peredaran rokok ilegal, kata dia, bisa disampaikan ke Bea Cukai Kudus atau aparat penegak hukum terkait.

Untuk menjalankan usaha rokok secara legal, segala informasi dan perizinan dapat diperoleh dan diurus di Kantor Bea Cukai tanpa dipungut biaya.

"Komitmen mematuhi ketentuan perundang-undangan tentu merupakan bukti nyata akan kecintaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Bea Cukai Kudus bersama aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah kabupaten se-Keresidenan Pati berkomitmen menegakkan hukum seadil-adilnya demi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan negara.

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#rokok#rokok ilegal#Bea Cukai#Kudus#jawa tengah

Berita Terkait

    PLTA Riam Kanan Antisipasi Debit Air Menurun Saat Musim Kemarau 2026, Gini Pencegahannya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Riam Kanan Antisipasi Debit Air Menurun Saat Musim Kemarau 2026, Gini Pencegahannya!

    Djawanews.com - PLTA Riam Kanan yang terletak di kawasan Riam Kanan, Kalimantan Selatan, sedang mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi potensi penurunan debit air selama musim kemarau ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
    Berita Hari Ini

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

    MS Hadi 02 Apr 2026 13:00
  • Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi
    Berita Hari Ini

    Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi

    MS Hadi 24 Mar 2026 22:19
  • Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Djawanews.com - Krisis geopolitik yang terjadi di Iran kembali menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk mempercepat transisi energi terbarukan. Ketegangan global yang memengaruhi stabilitas pasokan energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

    Saiful Ardianto 16 Mar 2026 12:03
  • Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
    Berita Hari Ini

    Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

    Saiful Ardianto 13 Mar 2026 15:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
Berita Hari Ini

1

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

PLTA Riam Kanan Antisipasi Debit Air Menurun Saat Musim Kemarau 2026, Gini Pencegahannya!
Berita Hari Ini

2

PLTA Riam Kanan Antisipasi Debit Air Menurun Saat Musim Kemarau 2026, Gini Pencegahannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up