Djawanews.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan sejumlah catatan penting terkait evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten dan kota yang sudah menerapkan PSBB.
“Dan juga provinsi atau kota/kabupaten yang belum melaksanakan PSBB tetapi memakai cara lain yang saya lihat juga ada yang berhasil,” ujar Presiden saat membuka Rapat Terbatas (Ratas) melaui video conference dengan pembahasan Evaluasi Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5/2020), melansir Setkab.go.id.
5 Catatan Penting Presiden Jokowi terkait PSBB
Pertama, Presiden Jokowi ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus virus corona (Covid-19) baru di setiap daerah, baik yang menerapkan PSBB maupun tidak.
“Berdasarkan data kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya terlihat hasil yang bervariasi dan berbeda di setiap daerah,” Katanya
Hal ini, kata Presiden, memang pelaksanaannya juga dengan efektivitas yang berbeda-beda dan juga agar daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara konsisten namun tidak signifikan. Tapi ada juga daerah yang penambahan kasusnya turun tetapi juga belum konsisten serta masih fluktuatif.
“Juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. Ini juga perlu digarisbawahi: ada apa, kenapa,” ucapnya.
Kedua, dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya 3 provinsi yang menerapkan PSBB, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Sementara itu 7 provinsi lainnya masih non-PSBB.
“Karena itu juga dilakukan evaluasi baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota yang tidak memperlakukan PSBB namun juga menjalankan physical distancing (menjaga jarak fisik). Serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Ketiga, Presiden ingin agar manajemen PSBB tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan.
“Artinya, juga bersifat akulturasi penanganan sebuah kawasan besar yang saling mendukung sehingga manajemen angka daerahnya menjadi terpacu,”ucapnya.
“Seperti yang dilakukan Jabodetabek, ini saling kait-mengait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik,” imbuhnya.
Keempat, menurut data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, 70 persen kasus positif ada di Pulau Jawa. Demikian juga dengan angka kematian tertinggi, 82 persen ada di Jawa.
“Untuk itu saya minta Gugus Tugas untuk memastikan pengendalian Covid-19 di 5 provinsi di Pulau Jawa ini betul-betul dilakukan secara efektif, terutama dalam waktu 2 Minggu.
Kelima, Presiden mengimbau agar pelonggaran PSBB dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
“Semuanya didasarkan pada data di lapangan. Sehingga keputusan itu betul-betul sebuah kepiutusan yang benar, hati hati mengenai pelonggaran PSBB,” tandas Presiden.