Djawanews.com – Sebanyak 43 orang ditangkap dari bentrok yang terjadi dalam unjuk rasa penolakan pembangunan Rempang Eco-City di kantor Badan Pengusahanya (BP) Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (11/9) kemarin. Sementara itu 26 personel kepolisian mengalami luka-luka.
"Dalam penanganan insiden ini, pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan pengrusakan dan perlawan terhadap petugas Polri sebanyak 43 orang," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Selasa 12 September.
Pandra menjelaskan sekira 1.000 orang berunjuk rasa di depan kantor BP Batam, kemarin. Demonstrasi awalnya berlangsung tertib.
Aksi pun lama kelamaan menjadi panas karena diduga ada perbedaan pendapat antara massa dengan pihak BP Batam.
Massa lalu melempar botol air mineral dan benda-benda lainnya ke aparat gabungan yang berjaga.
Petugas yang melakukan pengamanan meminta massa untuk tenang, namun tak diindahkan.
"Mereka bahkan melempari petugas dengan batu, merusak pagar kantor BP Batam, dan bahkan mencuri besi yang digunakan untuk melemparkan ke arah petugas," ucap Pandra.
Kericuhan pun terjadi. Gedung BP Batam dilempari batu hingga menyebabkan kaca di sebelah kanan bangunan pecah. Massa melempari personel yang berjaga dengan benda-benda hingga menyebabkan sejumlah petugas luka-luka.
"Akibat insiden ini, 26 personel pengaman memerlukan perawatan medis," ujarnya.
Rincian 26 personel yang terluka yakni sebanyak 20 anggota dari Polri, empat dari Satpol PP, dan 2 merupakan pegawai BP Batam.