Djawanews.com - Api yang muncul di Blok C2 Lapas Tangerang, Rabu, 8 September pukul 01.50 WIB, melahap cepat berbagai area di Lapas Tangerang. 41 narapidana yang sedang menjalani masa-masa hukuman akibat kasus hukum, malah tewas terbakar api.
Tim dari Labfor Polri saat ini masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran. Namun dugaan kuat, penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik (korlesting).
Di blok C2, ada 122 warga binaan. Mereka ini berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang. Rinciannya:
a. WBP kasus narkotika : 119 orang
b. WBP kasus teroris : 2 orang
c. WBP kasus 338 KUHP : 1 orang
d. WBP Warga Negara Asing : 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal)
40 napi meninggal di tempat. Sedangkan seorang lagi meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Semua napi ini sedang menjalani masa-masa hukuman dalam perkara narkotika dan terorisme.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menyampaikan fakta menyedihkan di lapas ini. Lapas Klas I Tangerang yang terbakar sudah 400 persen kelebihan beban. Ada 2.072 orang yang menghuni Lapas Tangerang dan dijaga dengan 182 orang.