Djawanews.com – Melalui Surat No.77/AT0-ATA/LGL/21 pada 17 Februari 2021 yang disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Indosat Tbk secara terbuka akan menjual kurang lebih 4.000 menara telekomunikasi mereka.
Surat yang ditembuskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan Indonesian Capital Market Electronic Library (ICaMel) itu juga menyebut mitra potensial yang akan membeli menara Indosat, kendati tidak diungkapkan secara terang.
Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Natasha Nababan mengungkapkan bila negosiasi lancar dan transaksi terjadi, maka transaksi akan dilakukan secara material sesuai aturan OJK.
"PT Indosat Tbk akan mejajaki penjualan sebanyak kurang lebih 4.000 menara perseroan. Perseroan masih dalam tahap awal penjajakan transaksi tersebut," ujar Natasha dikutip dari CNN.
"Begitu informasi material lebih lanjut sehubungan dengan kemungkinan transaksi tersebut ada, maka hal tersebut akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang," lanjutnya.
Kendati ribuan menara telekomunikasi tersebut dijual, otoritas Indosat memastikan kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, hingga kelangsungan usaha perusahaan tidak akan merasakan dampak apapun.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.