Djawanews.com – Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengungkapkan pihaknya melakukan penyekatan di 333 titik yang tersebar di sepanjang wilayah Lampung hingga Bali.
Langkah antisipasi tersebut dilakukan, tak lain demi mencegah masyarakat berpergian selama Ramadan dan Idulfitri 2021 mendatang.
“Titik-titik checkpoint yang disiapkan oleh aparat kepolisian akan tersebar di beberapa perbatasan wilayah antara Kota dengan Kabupaten. Kemudian juga, terdapat titik penyekatan di jalan arteri ataupun jalan tol,” kata Antariksawan dikutip dari CNN.
Imbas kebijakan tersebut, pemudik nakal yang nekat melewati titik penyekatan akan diminta putar balik oleh petugas keamanan.
"(Mekanisme putarbalik) sama (seperti tahun lalu), jadi nanti disekat-sekat. Yang melintas diperiksa, diputarbalikkan," jelas Antariksawan.
"Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat itu ada surat keterangan dari lurah bisa itu," lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.