Djawanews.com - Pengadilan Korea Utara baru saja mengadili tiga mahasiswa di Haeju, Provinsi Hwanghae Selatan. Mereka diadili akhir bulan lalu di pengadilan umum karena menonton dan mendistribusikan video Korea Selatan.
Dilansir dari Daily NK yang mengutip sumber-sumber mereka, Rabu 14 Juli lalu, pihak berwenang Korea Utara secara terbuka mengadili tiga orang di halaman Pabrik Mesin Pertanian Haeju pada 30 Juni. Mereka dituduh menonton dan mendistribusikan apa yang disebut "kapitalis".
Ketiga terdakwa adalah mahasiswa berusia 20-an yang kuliah di Universitas Pendidikan Haeju. Mereka diborgol selama persidangan. Mereka didakwa berkumpul bersama untuk menonton film dan video musik Korea Selatan dan membagikannya dengan siswa lain.
Bahkan pihak Korea Utara juga menghadirkan orang tua siswa, sekretaris partai dari perusahaan tempat orang tua mereka bekerja, dan bahkan kepala perusahaan tersebut di barisan depan. Lalu pengadilan membeberkan nama siswa, nama orang tua mereka, dan bahkan rincian keluarga, pejabat pengadilan mengecam semua yang terlibat.
Pengadilan secara tegas bilang ke mereka kalau, "tidak akan lagi bisa berjalan di sekitar kota dengan kepala tegak".
Jadi ketiga mahasiswa ini dilaporkan oleh teman-temannya sendiri. Pelapor itu ketahuan dan diancam. Tapi belakangan ketiga mahasiswa ini kabur yang kemudian akhirnya ditangkap
Kementerian Keamanan Negara menemukan beberapa USB dengan film Korea Selatan, siaran musik, dan video musik di rumah dan loker siswa. Namun, para siswa menolak untuk mengakui dari mana konten itu berasal sampai akhir, yang membuat agen kementerian semakin marah.
Menyusul insiden itu, pihak berwenang Korea Utara akan segera mengirim tim inspeksi ke Universitas Pendidikan Haeju dan universitas lain di kota itu untuk membasmi perilaku "anti-sosialis dan non-sosialis" di kalangan mahasiswa.