Djawanews.com – Angin kencang mengakibatkan 25 ton di keramba jaring apung di Danau Maninjau, tepatnya di Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mati mendadak. Angin kencang telah melanda daerah tersebut sejak Minggu 12 Januari.
"Data ini berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh penyuluh perikanan di lapangan bersama para pembudidaya," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira, seperti dikutip ANTARA, Jumat 17 Januari.
Ia menjelaskan bahwa 25 ton ikan nila dengan berbagai ukuran tersebut tersebar di beberapa wilayah, yakni Jorong Lubuak Anyia, Banda Tangah, dan Lubuak Kandang, yang dikelola oleh 12 petani.
Akibatnya, para petani mengalami kerugian sekitar Rp625 juta, dengan harga jual ikan nila di tingkat petani sebesar Rp25 ribu per kilogram.
"Ikan mati akibat angin kencang yang menyebabkan terjadinya pembalikan air dari dasar ke permukaan danau. Kondisi ini mengurangi kadar oksigen di dasar danau, sehingga ikan mengalami stres dan akhirnya mati," ungkap Rosva.
Kematian ikan mulai terlihat pada Senin 13 Januari, di mana bangkai ikan mengapung ke permukaan danau. Hingga saat ini, pihak dinas masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait jumlah kematian ikan.
Rosva mengimbau para petani untuk tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau guna mencegah pencemaran air. Sebaliknya, bangkai ikan diminta untuk dikumpulkan dan dikuburkan agar tidak mencemari lingkungan.
"Kami mengajak para petani untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau," tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam telah mengeluarkan surat peringatan Nomor 500.5.3.3/435/DKPP/2024 terkait prediksi cuaca ekstrem dan langkah pencegahan kematian ikan di Danau Maninjau.
Surat tersebut dibuat pada 21 November 2024 dan disampaikan kepada wali nagari serta Camat Tanjung Raya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko cuaca ekstrem.
"Kami sudah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan peringatan kepada pihak terkait," pungkas Rosva.