Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
2 Pria India yang Aniaya WNI hingga Tewas Divonis 7,5 Tahun Penjara
Dua warga negara India Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21) berjalan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis, 25 Januari (ANTARA/Rolandus Nampu)

2 Pria India yang Aniaya WNI hingga Tewas Divonis 7,5 Tahun Penjara

MS Hadi
MS Hadi 26 Januari 2024 at 10:08am

Djawanews.com – Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 7 tahun dan 6 bulan penjara kepada dua orang warga negara asing asal India, Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21). Kedua terbukti melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban Fitra Robby Firdaus meninggal dunia.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban, Jalan Tukad Bilok, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Bali, pada 13 Mei 2023.

Kedua terdakwa dijerat Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata hakim dilansir ANTARA, Kamis, 25 Januari.

Putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum I Made Lovi Pusnawan yang pada persidangan tanggal 12 Desember 2023 menuntut kedua terdakwa dihukum masing-masing 15 tahun penjara.

Jaksa menyatakan kedua terdakwa melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua subsider.

Namun, dalam putusannya, majelis hakim berbeda pendapat dengan JPU dengan tidak menyertakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

Atas putusan tersebut, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu pula JPU masih membutuhkan waktu untuk menyatakan banding atau tidak atas vonis tersebut.

Peristiwa penganiayaan berujung kematian tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Mei 2023, saat kedua terdakwa bermain kartu di rumah korban Fitra Robby Firdaus di Tukad Bilok, Gang Banteng Nomor 3, Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.

Insiden tersebut terjadi akibat karena paham antara korban dan pelaku. Korban selaku pemilik rumah dianiaya kedua pelaku hingga meninggal dunia. Satu orang WNA India atas nama Rajesh Sheen (40) juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Awalnya kedua pelaku dan korban, termasuk korban warga India yang selamat, pertama kali bertemu dan berkenalan pada 10 Mei 2023 saat kedua pelaku baru tiba di Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Saat pertama kali bertemu, korban Fitran Robby dengan itikad baik mengajak kedua pelaku untuk menginap di rumahnya. Kedua pelaku yang saat itu baru pertama kali menginjakkan kaki di Bali pun menerima tawaran baik tersebut.

Tiga hari kemudian terjadi salah paham antara kedua pelaku dan korban hingga berujung tindak penganiayaan.

Kedua pelaku sempat berusaha kabur melalui pintu belakang rumah menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk kembali ke negaranya. Keduanya telah memesan tiket pesawat melalui saudara mereka yang ada di India.

Namun, kedua pelaku berhasil ditangkap polisi di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan langsung dibawa menuju Polresta Denpasar untuk diproses.

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#bali#India#WNA#pennganiayaan#pengadilan

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up