Djawanews - Dua orang preman di Serpong, Tangerang Selatan masih nekat menjalankan 'hobi' memalak. Mereka tidak tahu polisi lagi gencar-gencarnya menangkap preman pemeras yang doyang mengutip uang.
Polisi mengamankan dua pria yang melakukan pemalakan di Jalan Sumatera, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kedua tersangka berinisial (A) dan (A) ini ditangkap Jumat, 18 Juni malam.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, kedua pelaku mendatangi pedagang dimsum, (RS) dan (IH) yang berdagang di Perumahan Nusa Loka.
“Tersangka meminta uang sebesar Rp20 ribu dengan alasan untuk uang keamanan berdagang,” kata AKP Angga seperti dilansir dari Humas Polri, Senin 21 Juni.
Kata AKP Angga, kedua pelaku yang mengaku sebagai jawara di kawasan tersebut marah lantaran tak diberi uang sesuai dengan permintaan mereka. Mereka bahkan merusak gerobak dagangan korban.
"Pada saat diminta uang oleh kedua pelaku korban hanya memberikan Rp5.000. Namun hal tersebut membuat tersangka marah dan menendang gerobak dagangan," paparnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang dugaan Tindak Pidana Pemerasan.