Djawanews.com – Sebanyak 160 orang mengalami keracunan setelah menyantap hidangan di acara hajatan pernikahan di Dusun Krasakan, Desa Lumbungrejo, Kecamatan Tempel, Sleman, DI Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, 39 orang harus dirawat inap di rumah sakit akibat mengalami gejala cukup parah, seperti diare, mual, nyeri otot, dan panas tidak turun.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menyebut kasus ini masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB). Namun, penetapan resmi status KLB masih menunggu surat keputusan dari Bupati Sleman.
"Update-nya 160 orang, yang opname 39. Observasi sudah mulai berkurang, tinggal puluhan beberapa sudah pulang," kata Kepala Puskesmas Tempel 1 Sleman Diana Kusumawati, Selasa 11 Februari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sleman Dini Melani menyatakan, pihaknya telah bersurat ke bupati Sleman untuk menetapkan status KLB.
Jika status ini resmi diterapkan, maka penjaminan kesehatan bagi para korban dapat dilakukan melalui Jaring Pengaman Sosial. Dengan demikian, biaya perawatan pasien, baik rawat jalan maupun rawat inap, bisa diklaim ke Dinkes Sleman atau Pemkab Sleman.
"Apabila ada kejadian luar biasa yang sudah dinyatakan oleh bupati sebagai penguasa wilayah, itu penjaminan kesehatan melalui JPS Kesehatan yang ada di dinas sosial," ujar Dini Melani.
Salah satu korban, Zulfa, yang menjalani perawatan di posko kesehatan mengungkapkan, dia mulai merasa mual dan lemas pada Minggu (9/2/2025) dini hari setelah mengonsumsi makanan di acara pernikahan pada Sabtu (8/2/2025).
Sebelumnya warga yang mengalami gejala keracunan menghadiri hajatan pernikahan di Dusun Krasakan pada Sabtu siang. Mereka menyantap hidangan yang disajikan. Pada Minggu dini hari hingga siang, banyak warga mulai merasakan gejala demam, mual, pusing, dan diare.
Dinkes Sleman masih melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penyebab pasti keracunan massal ini. Sampel makanan yang dikonsumsi oleh para korban telah dikirim ke laboratorium untuk diperiksa.