Djawanews.com – Dari total 144 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, 120 di antaranya stop penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Langkah itu diambil lantaran mereka tak punya anggaran lagi.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat, DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro mengungkapkan bahwa informasi itu diperoleh dari hasil pendataan di lapangan.
"Saat ini hanya ada 24 kalurahan yang bisa menyalurkan BLT Dana Desa hingga akhir 2020," kata Subiyantoro, dikutip dari Tribun Jogja, Senin (23/11/2020).
Sebagai informasi, BLT Dana Desa diberikan selama 3 bulan mulai bulan April sampai dengan Juni. Program ini dikhususkan untuk meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19. Setiap Kepala Keluarga (KK) mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu tiap bulannya.
Karena pandemi belum berakhir, Subiyantoro mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa akan dilanjutkan lagi sampai akhir tahun. Bantuan tahap 3 ini akan dilakukan pada bulan Oktober sampai dengan Desember.
"Jadi dari data kami tinggal 24 kalurahan itu yang bisa menyalurkan bantuan untuk tahap ketiga," katanya.
Subiyantoro juga tak permasalahkan mandegnya 120 kalurahan yang tak lagi salurkan BLT. Pasalnya pemerintah pusat sudah memberikan kelonggaran untuk tak lagi menyalurkan bantuan jika tak ada anggaran atau anggaran habis.
Selain BLT Dana Desa, kunjungi kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews untuk memantau berita Jogja. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.